F Inilah Rangkaian Persiapan PPG 2018 - Edukasinfo.Net

Saturday 4 November 2017

Inilah Rangkaian Persiapan PPG 2018

 
Sahabat edukasinfo, Ada sekitar 500 ribu guru uang terdeteksi diundang untuk mengikuti seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data Dapodik yang memnuhi syarat. Perlu diketahui bahwa rangkaian persiapan PPG 2018 ini telah dilaksanakan sejak  saat ini yaitu bulan November 2017.


Adapun syarat-syarat umum yang ditentukan bagi seorang guru untuk menjadi peserta seleksi PPG 2018 yaitu:
  1. Belum pernah sertifikasi, belum pernah mengikuti program sertifikasi guru sebelum ini.
  2. Harus telah berkualifikasi S1/D.IV  
  3. Harus guru tetap yakni PNS, GTY atau guru Honor daerah yang di SK kan oleh Pemerintah Daerah, dan bukan guru Kontrak. 
  4. Terhitung Mulai Tanggal dibawah 31 Desember 2015. 
  5. Belum Pensiun, usia tertu yakni kelahiran tahun 1960, dan usia termuda adalah kelahiran 1995 dengan asumsi guru tersebut sudah lulus S1. 
  6. Tidak mesti memiliki NUPTK. 
  7. Memiliki Nomor Peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG)  dan harus tergabung di dalam SimPKB 
  8. Semua Persyaratan di ambil dari Dapodikdas  31 Juli 2017.

Sedangkan tahapan seorang guru bisa menjadi calon Peserta Seleksi PPG 2018 adalah sebagai berikut:
  1. Pemberitahuan bahwa guru telah dapat ikut seleksi Calon peserta PPG yaitu melalui akun simPKB, kemudian peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yang akan diikut sertakan di PPG, dan selanjutnya mengupload Ijazah S1 yang linear dengan Bidang Studi yang akan diikuti di PPG. 
  2. Setelah mendaftar, data tersebut akan diverifikasi oleh LPMP untuk dijadikan calon peserta atau mungkin untuk tidak diterima. 
  3. Peserta seleksi harus mengikuti ujian seleksi yang akan diadakan mulai tanggal 25 November, sedangkan tempat Ujian akan diinformasikan menyusul. 
  4. Apabila guru lolos seleksi , baru guru tersebut diundang untuk mengikuti PPG di tahun 2018. 
  5. Pendataan ini dilakukan hanya dari tanggal 1 November hingga tanggal 20 November 2017. 
  6. Seleksi ini untuk mencari guru yang layak untuk ,mengikuti seleksi PPG. Jika ternyata belum layak maka akan didata kembali tahun depan.
  7. Guru yang sebenarnya layak untuk mengikuti seleksi ini berdasarkan data di Dapodik, namun  tidak terundang Peserta seleksi PPG berpotensi untuk mengajukan pengaduan ke ULT (Unit Layanan Teknis) Kemdikbud. Petugas ULT Kemdikbud akan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek kembali isian di Dapodik di Sekolah dengan Persyaratan. Jika ada kesalahan akan diperbaiki oleh Operator Sekolah di Dapodik kemudian di Sinkronisasi lagi.

 Pada saat ini GTK sedang menyiapkan aplikasi bagi guru yang tidak terundang untuk mengecek kekurangan mereka, selanjutnya diperbaiki di Dapodik sebelum tanggal 20 November 2017.

Sumber : Admin GTK

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih