Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, selamat pagi dan selamat berakhir pekan. Kali ini saya akan mengajak sahabat untuk mengenal sebuat situs dibawah naungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Sebagai warga negara yang mencintai kebudayaan negeri ini, sudah sepatutnya kita menanamkan rasa memiliki terhadap karya anak negeri ini. Salah satunya yaitu cagar budaya. Hasil karya cipta kebudayaan negeri ini mungkin masih ada yang belum teregistrasi di Ditjen kebudayaan Nasional, apalagi jika cagar budaya tersebut terdapat disebuah tempat dan baru kita temukan bahwa itu adalah sebuah peninggalan bangsa Indonesia di zaman dahulu.
Nah , sahabat sebagai rasa cinta kita terhadap budaya, mari kita daftarkan aset berharga terseut ke Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya di laman Registrasi Nasional Cagar Budaya.
Adapun caranya, sahabat silahkan isi formulir berikut pada laman tersebut:
Setelah semua terisi, lanjutkan DAFTAR.
Selanjutnya, selamat buat sahabat bahwa sahabat telah terdaftar di akun Registrasi Nasional Cagar Budaya Ditjen Kebudayaan.
Setelah sahabat terdaftar dan login ke akun, maka sahabat sudah dapat mendaftarkan objek yang dimiliki sahabat. Isilah form selengkap mungkin, seperti foto, denah dan dokumen lainnya. Untuk mengetahui perkembangan objek yang didaftarkan, akan dikirimkan melalui email yang didaftar di akun ini, atau juga dapat melihat informasinya pada area dashboard di informasi objek setelah login dalam sistem. Selanjutnya jika objek yang sahabat daftarkan resmi tergistrasi pada sistem maka sahabat akan mendapatkan SK Penetapan Cagar Budaya dan sekaligus Nomor Registrasi Nasional dari objek yang didaftarkan.
Nah, gimana sahabat Tertarik, kan! Mungkin, bagi sahabat yang memiliki benda antik bisa untuk didaftarkan kesini.
No comments:
Write komentarTerima Kasih