Mungkin kebanyakan orang tua ingin anak-anak mereka menjadi anak yang cerdas dan pandai. Termasuk anak yang masih dalam usia balita atau usia dini. Anak usia di bawah lima tahun (balita) sebaiknya tak
buru-buru diajarkan baca tulis dan hitung (calistung). Jika dipaksa
calistung si anak akan terkena 'Mental Hectic'.
''Penyakit itu akan merasuki anak tersebut di saat kelas 2
atau 3 Sekolah Dasar (SD). Oleh karena itu jangan bangga bagi Anda atau
siapa saja yang memiliki anak usia dua atau tiga tahun sudah bisa
membaca dan menulis,'' ujar Sudjarwo, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) Ditjen PNFI Kemendiknas. Oleh karena itu, kata Sudjarwo,
pengajaran PAUD akan dikembalikan pada 'qitah'-nya. Kemendiknas
mendorong orang tua untuk menjadi konsumen cerdas, terutama dengan
memilih sekolah PAUD yang tidak mengajarkan calistung.
Saat ini banyak orang tua yang terjebak saat memilih sekolah PAUD. Orangtua menganggap sekolah PAUD yang biayanya mahal, fasilitas mewah, dan mengajarkan calistung merupakan sekolah yang baik. ''Padahal tidak begitu, apalagi orang tua memilih sekolah PAUD yang bisa mengajarkan calistung, itu keliru,'' jelas Sudjarwo.
Saat ini banyak orang tua yang terjebak saat memilih sekolah PAUD. Orangtua menganggap sekolah PAUD yang biayanya mahal, fasilitas mewah, dan mengajarkan calistung merupakan sekolah yang baik. ''Padahal tidak begitu, apalagi orang tua memilih sekolah PAUD yang bisa mengajarkan calistung, itu keliru,'' jelas Sudjarwo.
Sekolah PAUD yang bagus justru sekolah yang memberikan
kesempatan pada anak untuk bermain, tanpa membebaninya dengan beban
akademik, termasuk calistung. Dampak memberikan pelajaran calistung
pada anak PAUD, menurut Sudjarwo, akan berbahaya bagi anak itu sendiri.
''Bahaya untuk konsumen pendidikan, yaitu anak, terutama dari sisi
mental,'' cetusnya.
Memberikan pelajaran calistung pada anak, menurut Sudjarwo,
dapat menghambat pertumbuhan kecerdasan mental. ''Jadi tidak main-main
itu, ada namanya 'mental hectic', anak bisa menjadi pemberontak,'' tegas
dia. Kesalahan ini sering dilakukan oleh orang tua, yang seringkali
bangga jika lulus TK anaknya sudah dapat calistung. Untuk itu, Sudjarwo
mengatakan, Kemendiknas sedang gencar mensosialisasikan agar PAUD
kembali pada fitrahnya. Sedangkan produk payung hukumnya sudah ada,
yakni SK Mendiknas No 58/2009. ''SK nya sudah keluar, jadi jangan
sembarangan memberikan pelajaran calistung,'' jelasnya.
Perkembangan pengajaran calistung disertai dengan tes-tes
bagi anak-anak Playgroup dan TK sudah pada level mengkhawatirkan. Bila
dulu, anak-anak cukup membeli buku persiapan UMPTN (masuk perguruan
tinggi), diikuti dengan buku persiapan Ebtanas (setara Ujian Nasional),
sekarang sudah banyak terbit buku-buku untuk persiapan tes masuk SD,
seperti “Aku Siap Masuk SD” dan sejenisnya. Lebih jauh lagi, anak bayi
pun sekarang sudah harus giat belajar menghadapi persaingan masuk TK
sehingga banyak terbit buku-buku persiapan masuk TK, seperti “Sukses
Masuk TK”, “99,99% Diterima Masuk TK Favorit”, dan “Lolos Tes Masuk TK.”
Bola liar calistung ini membuat mantan Mendikbud, Dr.
Muhammad Nuh, membuat pernyataan publik pada acara Rembuk Nasional
Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Depok, 11 Januari yang lalu. Beliau
menegaskan bahwa mengajarkan calistung adalah kewajiban SD, bukan PAUD.
Anak yang akan masuk sekolah tidak boleh dituntut sudah menguasai
calistung
Sumber: Situs resmi PAUD Kemdikbud RI
No comments:
Write komentarTerima Kasih