Dokumen persyaratan verval arsip disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file PDF (.pdf). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk diupload melalui aplikasi Verval PTK. Dokumen persyaratan verval arsip adalah sebagai berikut:
- KTP;
- Ijazah terakhir;
- Bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan: • Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan • SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
- Surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
- Surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya dan telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
No comments:
Write komentarTerima Kasih