F Surat Edaran Mendikbud Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam - Edukasinfo.Net

Wednesday 24 October 2018

Surat Edaran Mendikbud Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam


Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, selamat pagi dan selamat beraktifitas, semoga hari ini lebih baik daripada hari sebelumnya. Sahabat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan imbauan kepada Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala-kepala Sekolah dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia. Agar dapat mengindetifikasi dan memfasilitasi peserta didik yang terkena dampak bencana alam, seperti di Lombok, Palu, Donggala dan Sigi. Adapun imbauan tersebut adalah berupa surat Edaran yang diposting di website dapodikdasmen, yang  bunyi adalah sebagai berikut.


Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan terjadinya musibah bencana alam yang menimpa beberapa daerah di Indonesia, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam.

Melalui Surat Edaran tersebut Mendikbud menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Pendidikan di daerahnya untuk melakukan identifikasi adanya korban bencana alam pada anak usia sekolah yang mengungsi pada wilayahnya. Dan selanjutnya untuk dapat memfasilitasi peserta didik korban bencana alam untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk untuk segera mendata dan memasukkannya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). File Surat Edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Nah, untuk info lebih jelas silahkan kunjungi link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-edaran-mendikbud-no-8-tahun-2018-tentang-penerimaan-peserta-didik-korban-bencana-alam

Sumber : Dapodikdasmen

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih