F Pendataan Peserta Asesmen Nasional di satuan pendidikan Kemdikbud dan Kemenag tahun 2021 - Edukasinfo.Net

Monday, 7 June 2021

Pendataan Peserta Asesmen Nasional di satuan pendidikan Kemdikbud dan Kemenag tahun 2021

Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net, Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta Asesmen Nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata, dan data sosial ekonomi calon peserta Asesmen Nasional.




Baca Juga : Yuk, sahabat edukasinfo.net mengisi Monitoring dan Evaluasi Bantuan Paket Kuota Internet Kemendikbud Tahun 2021 (Monev Daring) 

 

Sahabat, disini admin tidak banyak menguraikan mekanisme pendataan peserta Asesmen Nasional tahun 2021, karena alur atau mkanisme pendataan ini bisa kalian lihat di file Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021 yang telah disusun oleh unsur Pusmenjar, Pusdatin, Setditjen Paud Dikdasmen, dan Emis Kemenag atau Tim Asesmen Nasional Pusat (gabungan). Disini admin edukasinfo.net hanya akan berbagi beberapa hal penting mengenai pendataan Asesmen Nasional yang mungkin bermanfaat bagi sahabat operator sekolah. Termasuk siapa saja yang menjadi petugas-petugas pendataan baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, semua sudah ada di file PDF Pendataan Asesmen Nasional 2021. Namun sedikit gambaran untuk petugas pendataan AN di tingkat Satuan pendidikan, ada beberapa hal yang harus dikerjakan, yaitu:


  1. Melakukan pemutakhiran data SP dan data peserta didiknya secara daring/online sesuai prosedur DAPODIK/EMIS dan VERVAL PD
  2. Mengimpor data peserta didik pada laman pendataan-AN
  3. Menerima lembar DNS dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupatenatau kantor Cabang Dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi dan dimutakhirkanVerifikasi dilakukan pada nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, NISN, kebutuhan khusus, dan indentitas lainnya
  4. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Kepala SP ke Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan provinsi
  5. Menerima DNT dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantorCabang Dinas pendidikan provinsi
  6. Mengelola data AN SP untuk keperluan AN.

 

Baca Juga : Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk PAUDDIKDASMEN Tahun 2021

 

Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraandi luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

 

Baca Juga : Kode Perguruan Tinggi di Indonesia 

 

Banner IDwebhost 

Tingkatan Kelas Asesmen Nasional Pendataan dan Pelaksanaan Tes, Data yang digunakan merupakan data pada semester genap tahun pelajaran2020/2021 untuk setiap jenjang pendidikan dan jenis pendidikan:

  1. SD,SDLB,MI,SDTK,Adi WP, Pendataan  Kelas 4 semester genap, Pelaksanaan Tes Kelas 5 semester ganjil
  2. SMP,SMPLB,MTs,SMPTK, Madyama WP, Pendataan  Kelas 7 semester genap, Pelaksanaan Tes Kelas 8 semester ganjil
  3. SMA,SMALB,MA,SMAK,SMTK, Utama WP,SMK Pendataan  Kelas 10 semester genap, Pelaksanaan Tes Kelas 11 semester ganjil
  4. Paket A, Pendataan  Tingkat 2 Kelas 4 semester genap, Pelaksanaan Tes Tingkat 2 Kelas 5 semester ganjil
  5. Paket B, Pendataan  Tingkat 3 Kelas 7 semester genap, Pelaksanaan Tes Tingkat 3 Kelas 8 semester ganjil
  6. Paket C, Pendataan  Tingkat 5 Kelas 10 semester genap, Pelaksanaan Tes Tingkat 5 Kelas 11 semester ganjil
  7. Ula, Pendataan Kelas 4 semester genap, Pelaksanaan Tes Kelas 5 semester ganjil
  8. Wustha, Pendataan  Kelas 7 semester genap, Pelaksanaan Tes Kelas 8 semester ganjil
  9. Ulya, Pendataan Kelas 10 semester genap, Pelaksanaan Tes Kelas 11 semester ganjil

 

Baca Juga : Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 

 

Peserta Didik yang diikutkan Asesmen Nasional ini, yaitu:

  1. Data yang digunakan merupakan data pada semester genap tahun pelajaran2020/2021 untuk setiap jenjang pendidikan dan jenis pendidikan
  2. Peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan
  3. Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki siswa inklusi
  4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/mem baca pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN
  5. Peserta didik WNI di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri didaftarkan sebagai calon peserta AN

 

Baca Juga : Alur seleksi PPPK guru dan Non Guru tahun 2021

 

Data Peserta Didik yang harus dilengkapi di dapodik, yaitu:

 

  1. Nama siswa (nama lengkap sesuai dengan Akte Kelahiran dan KK yang tercatat di Dukcapil)
  2. Tempat dan tanggal lahir (sesuai dengan Akte Kelahiran dan KK yang tercatat di Dukcapil)
  3. Nama orang tua (sesuai dengan Akte Kelahiran dan KK yang tercatat di Dukcapil)
  4. Jenis kelamin
  5. Agama
  6. Alamat
  7. NIPD/NIS (Nomer Induk Peserta Didik)
  8. NISN 
  9. Kelas paralel/Rombel 
  10. Prodi (IPA/IPS/Bahasa/Islam/Kristen/Katolik/ Hindu) untuk sekolah menengah Atas
  11. Kompetensi Keahlian untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  12. Nomor peserta Ujian Nasional (UN) 
  13. jenjang sebelumnya 
  14. Kurikulum, Pilih salah satu yang digunakan disekolah KTSP, K13 atau K13Rev
  15. NPSN 
  16. Jenis Ketunaan (Siswa Inklusi)


Baca Juga : Aplikasi excel mengetahui layak atau tidak layaknya anak masuk SD/MI

 

Selanjutnya tugas Operator dapodik melengkapi data Ekonomi sosial Peserta didik, seperti Jenis Tinggal, Alat Transportasi, Hobby, Cita-cita, Jarak Rumah Kesekolah, Waktu Tempuh Kesekolah, Anak Keberapa, Jumlah Saudara Kandung, Pekerjaan Ibu, Penghasilan Ibu, Jenjang Pendidikan Ayah, Jenjang Pendidikan Wali, Pekerjaan Ayah Pekerjaan Wali, Penghasilan Ayah, Penghasilan Wali, Jenjang Pendidikan Ibu, Pernah Paud/TK, Layak PIPdan  Alasan layak PIP. Ingat ya, Data ekonomi dan sosial Peserta Didik yang dijaring berasal dari Dapodik dan EMIS sesuai keterisian yang diinputkan oleh operator Satuan Pendidikan. Data ini digunakan untuk bahan analisis hasil Asesmen Nasional.

Nah, untuk LAMAN PENDATAAN AN Jenjang Pendidikan Laman
Portal Pendataan Asesmen Nasional bioportal.kemdikbud.go.id
SD dan MI biosd.kemdikbud.go.id
SMP, MTs, dan SMPTK biosmp.kemdikbud.go.id
SMA, MA, SMAK, dan SMTK biosma.kemdikbud.go.id
SMK dan MAK biosmk.kemdikbud.go.id
Paket A/B/C/ dan Ula/Wustha/Ulya biopaket.kemdikbud.go.id
SDLB, SMPLB, dan SMALB bioslb.kemdikbud.go.id

 

Nah, selanjutnya untuk membaca kelengkapan informasi mengenai Manajemen Pendataan Asesmen Nasional 2021 ini silahkan unduh file Pendataan Asesmen Nasional 2021.

 

Unduh Juga mengenai APLIKASI PENDATAAN CALON PESERTA ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021




NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih