F Panduan untuk Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN - Edukasinfo.Net

Friday, 1 August 2025

Panduan untuk Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Bismillah, sahabat edukasinfo.net dimanapu berada, semoga kita tetap dalam kesehatan dan pertolongan Allah. 




Dalam upaya mendukung kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di sekolah negeri maupun swasta, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan bantuan insentif tahunan. Namun, agar insentif ini benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak, ada langkah-langkah penting yang harus dilalui dengan cermat.

*✅ Langkah-langkah yang Wajib Dilakukan:*

1. *Buka laman INFO GTK* - Kunjungi portal resmi untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan. Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar.

2. *Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)* - Hanya untuk guru yang mendapatkan notifikasi sebagai penerima. SPTJM ini adalah bukti komitmen bahwa data Anda benar dan layak menerima insentif.

3. *Cetak dan Isi SPTJM* - Lengkapi dengan tanda tangan dan data sesuai ketentuan. Pastikan tidak ada kesalahan karena dokumen ini bersifat resmi.

4. *Unduh SK Insentif dari laman INFO GTK* - SK ini merupakan dokumen legal yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima bantuan.

5. *Aktivasi Rekening di Bank* - Bawa kelengkapan dokumen berikut saat ke bank:
- *KTP*
- *NPWP (jika ada)*
-  *Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Sekolah*

⏰ _Catatan Penting:_ Pastikan aktivasi rekening dilakukan *sebelum tanggal 30 Januari 2026* agar dana dapat segera dicairkan.

Selalu Pantau INFO GTK secara berkala!

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih