Assalamualaikum sahabat edukasinfo, edukasinfo.net punya informasi terbaru mengenai SimPKB 2018. Kali ini di dalam laman akun SimPKB punya GTK ada kolom yang mesti diisi oleh GTK yang bersangkutan.
Apa yang harus diisi?
Yang harus diisi adalah data Kependudukan Guru yang memiliki akun SimPKB atau KTP guru yang bersangkutan.
Lalu, bagaimana caranya?
Silahkan sahabat login akun SimPKB masing-masing dengan menggunakan Nomor UKG dan pasword yang telah didapat dari ketua komunitas.
Kemuidian klik salah satu fitur di akun SimPKB yang kalian miliki, yakni "Riwayat Capaian", seperti gambar berikut ini:
Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar berikut ini, lalu isilah data sesuai KTP kalian.
Jika selesai diisi maka akan muncul tampilan seperti ini,
Catatan :
- Untuk file KTP berupa JPG, JPEG dan PNG yang berukuran dari 100 KB sampai 1 MB.
- Hal ini penting karena masih banyak guru yang data NIK nya tidak sinkron antara
Dapodik dan InfoGTK
- Untuk file KTP berupa JPG, JPEG dan PNG yang berukuran dari 100 KB sampai 1 MB.
- Hal ini penting karena masih banyak guru yang data NIK nya tidak sinkron antara
Dapodik dan InfoGTK
Semoga bermanfaat.
No comments:
Write komentarTerima Kasih