F October 2018 - Edukasinfo.Net

Wednesday 24 October 2018

Surat Edaran Mendikbud Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam


Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, selamat pagi dan selamat beraktifitas, semoga hari ini lebih baik daripada hari sebelumnya. Sahabat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan imbauan kepada Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala-kepala Sekolah dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia. Agar dapat mengindetifikasi dan memfasilitasi peserta didik yang terkena dampak bencana alam, seperti di Lombok, Palu, Donggala dan Sigi. Adapun imbauan tersebut adalah berupa surat Edaran yang diposting di website dapodikdasmen, yang  bunyi adalah sebagai berikut.


Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan terjadinya musibah bencana alam yang menimpa beberapa daerah di Indonesia, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam.

Melalui Surat Edaran tersebut Mendikbud menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Pendidikan di daerahnya untuk melakukan identifikasi adanya korban bencana alam pada anak usia sekolah yang mengungsi pada wilayahnya. Dan selanjutnya untuk dapat memfasilitasi peserta didik korban bencana alam untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk untuk segera mendata dan memasukkannya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). File Surat Edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Nah, untuk info lebih jelas silahkan kunjungi link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-edaran-mendikbud-no-8-tahun-2018-tentang-penerimaan-peserta-didik-korban-bencana-alam

Sumber : Dapodikdasmen

Friday 19 October 2018

Validasi Info GTK

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net. Sampai saat ini permasalahan Info GTK masih tetap menjadi perbincangan hangat bagi kalangan Operator Sekolah. Bagaimana bisa hal itu menjadi topik menarik di dunia per-operatoran sekolah? Yah, karena info GTK menyangkut masalah Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Guru. Jika data tidak valid maka sertifikasi tak cair. 

Berikut ini adalah pesan yang admin dapatkan dari kiriman teman seprofesi, yaitu tentang Info GTK per tanggal 18 Oktober 2018, adapun isi pemberitahuan itu adalah sebagai berikut:
  1. Antara isian Dapodik dan info GTK mayoritas belum sincron dan belum selesai syncronnya;
  2. Tugas Tambahan (Kepala Sekolah, Wakasek, dll) masih diVerifikasi dan Validasi ( ada banyak yang belum terbaca di *Simtun dan info GTK* )
  3. Golongan sudah benar di DAPODIK namun di simtun dan info GTK masih salah  = *GTK masih verifikasi dan Melakukan Penarikan Data Ulang*
  4. Tahun lalu sudah PNS di info GTK dan simtun masih CPNS = *GTK masih verifikasi dan Melakukan Penarikan Data Ulang*
  5. Tahun lalu data BKN sudah benar sekarang di info GTK dan simtun NIK, Nama, NIP tidak ditemukan (*masih terulang database lama*) =  *GTK masih verifikasi / sedang ditarik ulang*
  6. Jika data masih salah jangan diusulkan, usulkan yang benar-benar valid dulu
  7. Tim pusat tidak diam saja terkait permasalahan-permasalahan tersebut
  8. Para PTK bersertifikasi harap tenang alias jangan cemas
  9. Dalam minggu depan doakan sudah valid semua
*Bapak/Ibu PTK harap bersabar...*
kepada rekan² operator andaikan masih ada info GTK masih status *_Invalid_* / belum *_Valid_*, Jangan khawatir proses verifikasi data oleh server masih berlangsung,
Jadi andaikan ditanyakan oleh KS atau PTK yg bersangkutan jawab saja lembar Info GTK masih dalam proses..
Simkuring yakin OPS pasti merasa Tanggung Jawab dan jangan merasa disalahkan /disudutkan...
Helpdesk:



Kembali Mempertegas
terkait Validasi Info GTK
... 18 Oktober 2018 ...

1. Antara isian Dapodik dan info GTK mayoritas belum sincron dan belum selesai syncronnya;
2. Tugas Tambahan (Kepala Sekolah, Wakasek, dll) masih diVerifikasi dan Validasi ( ada banyak yang belum terbaca di *Simtun dan info GTK* )
3. Golongan sudah benar di DAPODIK namun di simtun dan info GTK masih salah  = *GTK masih verifikasi dan Melakukan Penarikan Data Ulang*
4. Tahun lalu sudah PNS di info GTK dan simtun masih CPNS = *GTK masih verifikasi dan Melakukan Penarikan Data Ulang*
5. Tahun lalu data BKN sudah benar sekarang di info GTK dan simtun NIK, Nama, NIP tidak ditemukan (*masih terulang database lama*) =  *GTK masih verifikasi / sedang ditarik ulang*
6. Jika data masih salah jangan diusulkan, usulkan yang benar-benar valid dulu
7. Tim pusat tidak diam saja terkait permasalahan-permasalahan tersebut
8. Para PTK bersertifikasi harap tenang alias jangan cemas
9. Dalam minggu depan doakan sudah valid semua
*Bapak/Ibu PTK harap bersabar...*
kepada rekan² operator  andaikan masih ada info GTK masih status *_Invalid_* / belum *_Valid_*, Jangan khawatir proses verifikasi data oleh server masih berlangsung,
Jadi andaikan ditanyakan oleh KS atau PTK yg bersangkutan jawab saja lembar Info GTK masih dalam proses..

Simkuring yakin OPS pasti merasa Tanggung Jawab dan jangan merasa disalahkan /disudutkan...
Semangat Malam....

Sekedar info, bahwa data GTK yg sebelumnya belum valid maka silahkan klik poin 9 di info gtk yg bertanda "X" dan tunggu hasilnya sampai 3 hari...

√ Jika datanya sdh aman /sesuai di BKN/BKD maka akan ada status seperti ini " tunggu 3 hari kedepan & silahkan buka kembali "
√ jika datanya terdeteksi bukan sebagai guru maka silahkan ke BKN/BKD kab. Anda utk melakukan perbaikan (bawa sk pangkat terakhir & kgb terakhir serta bawa pula hasil print out info gtk sebagai bukti)


Info Dapodik
Save OPS

Save AnehBinAjaib

 Helpdesk 

Thursday 18 October 2018

Aplikasi Rapor K13 SD Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018-2019


Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net. Kali admin ingin membagikan aplikasi k13 untuk sekolah dasar. Nah, aplkasi ini bersumber dari kreatifitas kawan-kawan kita yang merasa terketuk hatinya untuk mengembangkan aplikasi K13. Aplikasi ini sama seperti yang pernah admin bagikan sebelumnya. Namun, Kali ini Apk13 SD mengalami pembaruan. Adapun Pembaruan  apK13sd versi 2018-7 adalah sebagai berikut:

* Untuk tahun pelajaran 2018/2019
* Perbaikan rumus deskripsi pengetahuan mulok 2 dan 3 pada KD no. 2
* Penghapusan kolom IPA & IPS kelas 1, 2, 3
* Efisiensi

 Nah Silahkan download !!!













Demikian informasi tentang aplikasi K13 SD  ini, semoga bermanfaat.

Baca juga:
  1. Panduan Penggunaan 
  2. Tanya Jawab Apk13SD 
  3. Video tentang Aplikasi 

Sumber :https://apk13sd.blogspot.com

Cara Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Usai Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net. Selamat sore dan semoga selalu dalam kesehatan. Kali ini Admin ingin berbagi informasi tentang cara mengecek pengumuman kelulusan seleksi administrasi bagi para pendaftar CPNS 2018.Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Usai Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id bisa dilakukan dengan beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kalian. Agar tidak merasa ragu sebaiknya sahabat cek sendiri di laman Situs SSCN atau ssc.bkn.go.id.

Dilansir dari Banjarmasin Post.co.id, Bahwa Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 telah terlaksana sejak Selasa (16/10/2018) hingga 21 Oktober mendatang.

Beliau menjelaskan bahwa ada tiga cara pelamar CPNS 2018 untuk dapat mengetahui pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Berikut ulasannya:

1. Login ke situs SSCN atau sscn.bkn.go.id

Pertama, pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id secara berkala. Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Sebagai informasi, ketika untuk masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Apabila pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada informasi kelulusan.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).

2. Media sosial atau situs resmi

Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
Menurut salah satu staf BKN, jika pelamar lolos seleksi administrasi, nantinya akan tetap diarahkan ke situs SSCN untuk mencetak kartu peserta tes.

3. E-mail

Pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
Makanya, saat mendaftar jangan gunakan email expired atau email abal-abal, karena kita tak akan tahu informasi yang dikirim ke email, jika emailnya ternyata gak valid.


Selanjutnya setelah pendaftar dinyatakan lulus di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sembari menunggu pengumuman, pelamar dapat mempersiapkan tes tersebut sebaik-baiknya.
Seperti diketahui, total pelamar CPNS kali ini tembus lebih dari 4 juta pelamar. Di satu sisi, pemerintah hanya mengalokasikan 238.015 formasi untuk CPNS tahun ini.(Mela Arnani)

Sumber :  Banjarmasin Post. co.id


Sunday 14 October 2018

Wowapp alternatif pengganti Whatsapp, tapi dibayar. Gimana sih caranya!



Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net.  Selamat sore dan selamat menunaikan ibadah Sholat Maghrib. Kali ini Admin mengajak sahabat semua untuk mengenal aplikasi ynag bernama Wowapp. 


Saya belum tahu bagaimana cara kerjanya?
Baca ini
Pengawal Persekutuan 2

Hasilkan uang tanpa investasi hingga 1000… $ | Hasilkan uang melalui Afiliasi Pemasaran, Mainkan Game, Belanja, Layar Buka Kunci, smartweb, membaca berita Dan lain-lain

Apa itu WowApp? 

Aplikasi WowApp adalah utusan Sama seperti Skype dan lainnya, Tapi WowApp Membayar Anda untuk menggunakan aplikasi. Anda dapat menghasilkan uang dengan Banyak cara Menggunakan Aplikasi

  1. Penghasilan instan (Menonton video, Fyber, survei Peanut Labs, survei Pollfish, survei lab Kacang Tanah)
  2. Pergilah berbelanja (jika Anda berbelanja di formulir online tautan aplikasi ini, mereka memberikan komisi dari komisi afiliasi)
  3. Mainkan game (Anda dapat menghasilkan uang dengan bermain game [dari menonton iklan]
  4. Lakukan panggilan (Dapatkan komisi untuk panggilan internasional berbiaya rendah berbiaya rendah [metode penghasilan luar biasa dan Anda dapat mengucapkan panggilan internasional dengan tarif rendah)
  5. Smart Slide (Hasilkan uang pada kunci layar smartphone)
  6. Smart Web (tambahkan ekstensi pada chrome dan Firefox dan mulailah menghasilkan uang)
  7. Aplikasi & Penggunaan Web
  8. Lakukan Bagus
Berapa lama itu berhasil. Apakah cukup untuk mendapat penghasilan yang bagus? Tentunya, Anda dapat mengelola amal baik dari negara Anda atau badan amal apa pun pilihan Anda.

WowApp memberi Anda pilihan rujukan delapan tingkat.

CONTOH

Anda mendapatkan komisi referral Pada setiap orang Aktif Di jaringan Anda. Ingat untuk memiliki 10 anggota aktif yang serius, Anda harus mengundang lebih banyak orang ke platform.

0,1000 = 1 sen
 100 koin wow = 1 dolar.

Perhatikan bahwa semua penghasilan ditahan selama 60 hari (berarti setelah dua bulan pertama, penghasilan Anda ditransfer ke penghasilan yang tersedia siap untuk uang tunai keluar.
Anda dapat mencairkan hal-hal berikut:

Amal
Akun paypal
WowCredit
Kredit Seluler
Kartu kredit
Akun bank

Nah, masih ragu kah, kalian! Ayo tunggu apa lagi mulai gunakan Wowapp di hape-mu!


DOWNLOAD DISINI
KLIK GAMBAR 

download[4]



(Aku mencintaimu Wow app selalu denganmu)

Sumber : Wowapp.com

Saturday 13 October 2018

Jawab Kuis di Aplikasi Playday live dapat Uang total 5 Juta Rupiah


Nah Sahabat, Assalamualaikum dan selamat malam. Kali ini admin ingin mengajak untuk menghibur diri di malam Ahad (Minggu) ini. Sahabat edukasinfo.net sudah tahu kan, kalian dengan kuis berhadiah yang satu ini, ia kuis yang ada di Aplikasi Hape namana Aplikasi PlaydayLive. Ada 12 pertanyaan yang dibacakan oleh Host-host yang keren, ganteng dan cantik. Kita harus menjawab dalam waktu 10 detik dengan menekan tombol sampai berwarna biru. Tapi, jangan sampai telat, jika telat terpaksa tereliminasi. Kita juga akan mendapatkan Ekstra Life, yakni tambahan waktu satu kali untuk main jika kita salah menjawab. Namun Ekstra Life ini berlaku hanya untuk pertanyaan 1 sampai 11, dan hanya bisa digunakan satu kali saja. 


Nah, sahabat gimana, tertarik kan untuk ikut bermain di Playday. Sebelum sahabat bermain ada baiknya sahabat membaca kisi-kisi Playday di instagram resmi Playday. Waktu dimulainya permainan kuis ini adalah pukul 12.30 siang dan pukul 21.00 Malam.Pertanyaan-pertanyaan pun terkadang sekitar masalah pelajaran sekolah, ada juga masalah sehari-hari.

Oke sahabat, jangan lupa ya untuk gabung. Siapa tahu kalian bisa mendapatkan Uang Total 5 Juta Rupiah!!! Dibagi jumlah pemenang gitu!!!

AYO 
UNDUH DISINI! 


KLIK GAMBAR DI BAWAH INI


download[4]



Sumber Informasi :
https://www.instagram.com/playdaylive/
http://web.playday.live/


Wednesday 10 October 2018

Bagaimana Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) 2018


'
Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, selamat malam dan selamat beristirahat. Mudah-mudahan segala aktifitas kita hari ini menjadi amal ibadah. Sahabat mungkin ada yang bertanya cara mendaftar Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS). 

Dilansir dari http://info.gtk.kemdikbud.go.id/, mekanisme penyetaraan Guru Bukan PNS adalah sebagai berikut:
  1. Direktorat P2TK Dikdas mengumumkan nama-nama guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti penyetaraan berdasarkan dapodik secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
  2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mulai mempersiapkan berkas persyaratan administrasi kesetaraan jabatan fungsional.
  3. Guru tersebut dikmaksud di atas mengumpulkan berkas administrasi kesetaraan jabatan fungsional kepada kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan.
  4. Khusus untuk jenjang Dikdas, berdasarkan Dapodik akan diumumkan GBPNS SD/SDLB, SMP/SMPLB, atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
  5. Selanjutnya, GBPNS yang bersangkutan dapat segera mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.
  6. Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB atau yang sederajat memeriksa kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan guru.
  7. Kepala satuan pendidikan mengusulkan guru beserta kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan tembusan kepada kepala dinas yang membidangi pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  8. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar melakukan verifikasi kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala satuan pendidikan.
  9. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dikdas menetapkan angka kredit GBPNS.
  10. Berdasarkan penetapan angka kredit GBPNS, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkait mengusulkan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian untuk ditetapkan dalam Keputusan Pemberian Kesetaraan.
  11. Biro Kepegawaian menetapkan Keputusan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS.
  12. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui website p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
 Lalu, bagaimana kita tahu jika kita adalah calon peserta GBPNS?

Untuk mengetahui bahwa kita terdaftar sebagai calon GBPNS yaitu dengan login pada InfoGTK individu masing-masing. kemudian klik "JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS" selanjutnya lihat ada tombol "Cetak Nomor Berkas". Silahkan cetak jika kita sudah terdaftar maka akan ada keterangan bahwa kita sudah terdaftar dan siap pemberkasan, jika tidak akan ada tulisan "NUPTK / Nomor Berkas 1***************0 Tidak Terdaftar!

Artinya kita yang tidak terdaftar tidak perlu buru-buru untuk mengumpulkan berkas.

Nah, bagaimana jika nama NUPTK kita terdaftar sebagai calon Peserta Penyetaraan GBPNS?

Bagi yang terdaftar, silahkan persiapkan segala berkas yang dibutuhkan dan segera untuk mengirimkan melalui layanan POS. Dibawah ini adalah petunjuk singkat mengenai cara mengirim berkas yang dimaksud.

Petunjuk Singkat :
  1. Siapkan berkas berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul.

  2. Cetak LIP (Lembar Identitas Pengusul) dalam info PTK Ini dan tempelkan pada Cover map halaman depan.

  3. Masukkan map dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat :

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas,
    Ditjen Dikas Kemdikbud
    PO BOX 1316 JKS 12013

    Dengan mencantumkan kode L.I.P pada pojok kanan atas amplop.

Pengiriman Berkas:

  1. Waktu pengiriman dan penerimaan berkas:
    1. Pengumuman guru yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap dengan berdasarkan urutan kriteria status sertifikasi guru, usia, masa kerja, pendidikan dan pemenuhan tatap muka 24 jam, sesuai dengan data dapodik.
    2. Guru yang bersangkutan dapat mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman Info GTK sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.

  2. Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :

  3. Jenjang TK :
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    u.p. Direktur Pembinaan GTK PAUD & Dikmas, Ditjen GTK Kemdikbud
    dengan alamat:
    Komp. Kemdikbud Ged. D lt. 13
    Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta

    Jenjang Dikdas :
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK Kemdikbud
    dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

    Jenjang Dikmen :
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen GTK Kemdikbud
    dengan alamat: PO Box 1050 JKS 12010
Catatan :
  • Berkas akan diproses jika disertai dengan print out nomor berkas yang sudah ditentukan berdasarkan kriteria diatas.
  • Pemberian nomor berkas dilakukan secara bertahap, untuk memudahkan proses penilaian dan penataan arsip berkas
 Syarat-syarat yang diperlukan.

Lihat di akun Info GTK-mu!!!

Sumber : Info GTK

Tuesday 2 October 2018

DHGTK 2018 Versi 2 dengan wajah baru, yuk intip gimana bentuknya!

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net dimanapun kalian berada. Berapa hari yang lalu Absen Online atau yang sering disebut DHGTK. Masih ingat kan kepanjangan DHGTK! Ya, kalau masih ingat Alhamdulillah artinya kalian masih memiliki memori yang bagus untuk mengingat.