BAN-S/M
adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan
Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan
Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018
tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1].
Masyarakat
perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi
sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu
mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
TUJUAN
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2018
Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dapat mengklik link provinsi di bawah ini:
Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dapat mengklik link provinsi di bawah ini:
SM yg sudah divisitasi tetapi belum ada di daftar SK maka akan diplenokan ke tahap selanjutnya.
No comments:
Write komentarTerima Kasih