F Apa yang harus diisi di Portal Update Data NUKS? - Edukasinfo.Net

Tuesday 24 September 2019

Apa yang harus diisi di Portal Update Data NUKS?

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, jika kepala sekolah sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah alias NUKS, selanjutnya silahkan cek data yang ada di portal Update Data NUKS pada website LPPKS Indonesia.

Caranya, Kunjungi situs LPPKS Indonesia, Pilih Login. Gunakan NUKS untuk login dan paswordnya tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD, contoh 1978-03-12. 


Selanjutnya kita akan disajikan form berikut:


Jika, ada data yang keliru segera diganti.

Kemudian Isi Data Kepala Sekolah,



Tahun pertama diangkat sebagai kepala sekolah, Provinsi saat diangkat, Kabupaten TMT saat diangkat, Unit Kerja dan jenjang sekolah yang ditempati dan klik Update.

Saat ini penerima NUKS sudah mencapai 86675 orang, untuk perempuan mencapai 45,82 % dan Laki-laki mencapai 54,18%. Sedang Kepala sekolah yang memiliki NUKS sudah diangkat pada keterangan yang ditampilkan di LPPKS berjumlah 34017, dan yang belum adalah 9287. Untuk itu, agar kepala sekolah yang sudah mengikuti diklat di LPMP dan sudah memiliki NUKS agar segera mengisi NUKS tersebut di dapodik. Agar keterangannya nanti berubah menjadi diangkat.



NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih