Assalamualaikum sahabat edukasinfo, masa new normal pasca pandemi virus corona atau covid 19, masih kita rasakan, walaupun sudah dinyatakan keadaan new normal (normal baru) namun kemungkinan penyebaran virus ini masih besar. Apalagi aturan protokol kesehatan yang mulai merenggang, sebab banyak masyarakat mulai menganggap remeh hal ini. Dimana-mana kita jumpai masyarakat sudah tidak lagi mengenakan masker, keramaian mulai tidak ada lagi jarak, dan banyak lagi hal-hal lain yang mungkin kita ketahaui bahwa itu melanggar protokol kesehatan. Di masa-masa sulit seperti ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hendak mengetahui sejauhmana kesiapan dan keterlaksanaannya dunia pendidikan di tengah pandemi dan new normal ini.
Surat dengan nomor 1778/b4/GT/2020 tanggal : 2020-06-26 ditandatangani oleh Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M. A (Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar) berisi perihal Pengisian Instrumen Evaluasi Pemetaan Guru Pendidikan Dasar. Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Dirjen GTK Kemendikbud tentang Pemetaan Guru Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar telah menyusun “Instrumen Evaluasi Pemetaan Guru Pendidikan Dasar”. Tujuan instrumen ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan belajar siswa maupun guru pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), sebagai bagian dari upaya untuk merancang peningkatan mutu pendidikan di masa depan melalui peran guru yang berorientasi pada siswa.
Baca Juga :
Pengisian instrumen dilaksanakan secara online, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- buka web survei pada laman Direktorat GTK Dikdas: http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/
- Klik menu Registrasi. Lalu isi nama, alamat email, password login, confirm password login, dan jenis responden. Untuk jenis responden dipilih salah satu (guru, orang tua, atau siswa)
- Kemudian isi instrumen sesuai petunjuk
- Setelah selesai isi instrumen, klik simpan
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan bantuan kepada siapapun yang membaca informasi ini untuk menyampaikan informasi tersebut kepada guru, orang tua, dan siswa di wilayah pembaca untuk dapat mengisi instrumen tersebut sesuai dengan kondisi riil yang dialami.
Cara daftar perhatikan gambar berikut:
Kunjungi laman Direktorat GTK Dikdas: http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/ , pilih menu registrasi
No comments:
Write komentarTerima Kasih