Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net, pendaftaran akun seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 resmi telah dibuka semenjak 30 Juni 2021 kemarin, begitupula dengan kementerian Agama Republik Indonesia telah membuka peluang penerimaan PPPK untuk dilingkungan kemenag tahun anggaran 2021 ini.
Bahwa kemenag telah mengularkan surat pengumuman Nomor P-3024/SJ/B.II.2/KP.00.1/07/2021, tanggal 6 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agma Republik Indonesia Tahun 2021.
Nah, sahabat ini kesempatan bagi kalian yang selama ini bekerja honorer di lingkungan kemenag, jangan lewatkan sekempatan ini siapa tahu nasib berpihak kepada kalain sahabatku.
Adapun persyaratan Seleksi Calon PPPK kemenag tahun 2021 ini berdasarkan pengumuman tersebut adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendahg 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan peradilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana dua tahun penjara atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polisi atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politk
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Sehat jasmani dan rohani dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia atau negara lain yang ditentukan
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di kemenag.
Baca Juga : Jangan sampai kesalahan saat pendaftaran Tes CPNS 2017 terulang lagi. Yuk Kita lihat apa kesalahan tersebut.
Selanjutnya tata cara pendaftaran CPPPK Kemenag 2021 dan keterangan lainnya dapat dilihat pada file unduhan diakhir artikel ini.
SILAHKAN UNDUH FILE PENGUMUMAN SELEKSI CPPPK KEMENAG TAHUN 2021
>>DOWNLOAD<<
No comments:
Write komentarTerima Kasih