F Cara Verval Ijazah 2023 dalam masa pendaftaran PPPK 2023 - Edukasinfo.Net

Saturday, 30 September 2023

Cara Verval Ijazah 2023 dalam masa pendaftaran PPPK 2023

 Yuk, Sahabat edukasinfo.net, pastikan lagi bahwa kalian  baik sudah resume ataupun yang baru mau mendaftar, pastikan sudah Verval ijazah, karena  banyak data ijazah banyak tidak ketemu di dikti.




Informasi dari bkpsdm, supaya pra pelamar PPPK 2023 melakukan verval ijazah.  Atau kalaupun sudah pernah melakukan verval beberapa tahun lalu, harap di verval ulang lagi yah!


Lalu, bagaiamana cara melakukan verval ijazah ini?

kalian  menghubungi OPS untuk melakukan Verval Ijazah. Nah, disini kalian sudah tahu kan, bahwa kalau minta tolong setidaknya ada rasa terima kasih kalian kepada OPS.

Selain meminta bantuan OPS, sebenarnya sangat mudah sekali melakukan verifikasi dan validasi ijazah ini bagi guru yang sudah mendapatkan akun dapodik_gtk dari operator sekolah. Yaitu dengan mengakses InfoGTK. Namun, barangkali sudah lupa atau tidak tersimpan akun tersebut hingga akhirnya tidak bisa lagi mengakses infogtk. 


Jika sudah mendapatkan akun untuk akses ke link ini, https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

selanjutnya, silahkan klik menu BIODATA scroll ke bawah klik menu INFOGTK.

 

Jika sudah login INFOGTK kalian cari tulisan VERVAL IJAZAH. klik tombol ini untuk verval ijazah.

 


Klik tulisan tersebut, isi nama Fakultas kalian, kemudian Nama Prodi kalian, isi Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan Ketik Nomor Ijazah kalian. Klik Verval. Jika sudah selesai disini artinya kalian hanya menunggu proses verifikasi dan validasi dari DIKTI. 

Kalian juga bisa mengecek ijazah disini https://ijazah.kemdikbud.go.id/

semoga bermanfaat!

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih