F Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri - Edukasinfo.Net

Thursday 21 March 2024

Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri

Bismillah, apakah kabar sahabat edukasinfo.net, semoga kita selalu dimudahkan dalam segala urusan oleh Allah ta'ala, terkhusus lagi di Bulan yang penuh barokah ini, Ramadhan 1445 Hijriah.


Sahabat, berikut info yang admin kutif dari berita dapodikdasmen terbaru, Yaitu tentang Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri.



 Dalam rangka mendukung upaya peningkatan kepemimpinan pembelajaran dan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada tanggal 20 Juli 2023, yang diharapkan dapat membantu mengakselerasi implementasi proses bisnis penugasan/pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

   Dari total 552 dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, masih terdapat 241 dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi yang belum melakukan login pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (daftar terlampir, Klik Disini)

    Sehubungan dengan masih rendahnya pemanfaatan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada angka 1, Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi di seluruh Indonesia agar segera mengakses dan menggunakan sistem tersebut melalui tautan https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/

    Sesuai dengan Surat Dirjen GTK Nomor 0756/B.B1/GT.02.00/2024 tanggal 18 Februari 2024, disampaikan bahwa pemutakhiran data pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah melalui Dapodik dan SIM-Tendik akan ditutup. Melalui surat ini, diberitahukan bahwa:

        Pemutakhiran data pengangkatan kepala sekolah untuk sekolah negeri di Dapodik akan ditutup pada tanggal 31 Maret 2024. Selanjutnya, pembaharuan data pengangkatan kepala sekolah negeri hanya dapat dilakukan melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

        Pemutakhiran data pengangkatan pengawas sekolah dilakukan dalam Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, melalui fitur seleksi pengawas sekolah.

    Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya perlu memastikan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Bagi pemerintah daerah yang mengangkat kepala sekolah yang bukan berasal dari Guru Penggerak (GP)/lulusan diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) dikarenakan jumlah guru penggerak/lulusan diklat CKS tidak mencukupi, agar :

        Bersurat kepada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan untuk membuka akses bagi kandidat calon kepala sekolah yang berasal dari non-GP/non-CKS dalam Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

        Segera mendorong guru-guru yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak

    Panduan terkait Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat diakses melalui tautan s.id/panduansistemKSPS.

 

Jika terdapat pertanyaan terkait Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dinas pendidikan dapat menghubungi Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di wilayahnya masing-masing atau melalui pusat bantuan dihttps://pusatinformasi.pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id.

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih