F Syarat Pendaftaran PPPK K2 Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 - Edukasinfo.Net
Pages
  • Home
  • About
  • Privacy Policy
  • Contact us
Edukasinfo.Net
Category
  • Home
  • Guruku
    • Perangkat Guru 1
      • Buku
    • Perangkat Guru 2
      • Administrasi Kelas
      • Ilmu Guru
  • Operator Sekolah
    • Informasi
    • Info Aplikasi Pendidikan
  • Informasi
  • Download
  • Daftar Isi
    Edukasinfo.Net
  • Informasi

Wednesday, 19 December 2018

Syarat Pendaftaran PPPK K2 Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018

  Wednesday, December 19, 2018



Persyaratan Pendaftaran PPPK K2 Sesuai PP No 49 Tahun 2018
Karena PP ini lahir untuk mengakomodir kepentingan honorer K2, apa saja persyaratan pendaftaran PPPK untuk honorer K2 ? Setelah membaca PP No 49 Tahun 2018, tidak dijelaskan persyaratan khusus bagi pelamar dari honorer K2 namun persyaratan melamar yang disebutkan bersifat umum. Artinya jika belum peraturan turunan dari PP No 49 Tahun 2018, maka syarat tersebut juga berlaku untuk honorer K2. 

Berikut persyaratannya : 

1. Umur terendah 20 (dua puluh) tahun dan tertinggi 1 (satu) tahun sebelum batas umur tertentu pada jabatan yang akan dilamar sama dengan ketetapan ketentuan perundang-undangan ; 
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar pada putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum masih karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas keinginan sendiri atau tidak dengan hormat menjadi Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat menjadi pegawai swasta; 
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis; 
5. Mempunyai kwalifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi ketrampilan spesifik yang masih tetap berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; 
6. Sehat jasmani serta rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; serta 
7. Kriteria lainnya sesuai dengan keperluan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Jadwal Seleksi PPPK 

Pemerintah bakal membuka pendaftaran calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari 2019. Salah satu formasi yang akan dibuka adalah guru.
"Sesuai pembicaraan dengan MenPAN-RB, disepakati untuk rekrutmen calon PPPK dari guru honorer adalah Februari. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat kerja gabungan Komisi X DPR RI dengan empat kementerian, Rabu (12/12).

Kuota Formasi untuk Honorer K2

Mendikbud juga mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan DPR, ada 150.669 guru honorer K2 yang akan direkrut menjadi PPPK. Namun, mengingat ada yang belum memiliki ijazah S1, maka 74.794 guru belum bisa diangkat tahun depan.

Syarat Tambahan Untuk Honorer K2

Dari keterangan Mendikbud, honorer K2 yang bisa diangkat menjadi PPPPK adalah minimal berijazah S1. Namun, bagi honorer K2 yang telah masuk dalam database dan belum S1 tetap akan diangkat PPPK mana kala honorer tersebut telah mengantongi ijazah S1

"Kalau tidak S1 dan tetap dipaksakan diangkat PPPK bisa ramai-ramai masuk penjara kita," celetuk Muhadjir disambut tawa peserta raker.
Namun, dia menjamin, 74.794 guru honorer K2 yang sudah masuk data base itu akan diproses pengangkatannya begitu syarat S1 sudah terpenuhi.

Hak-Hak PPPK 
Adapun dalam PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK juga disampaikan hak-hak dari PPPK termasuk honorer K2 apabila diterima, antara lain : 
1. Hak Perlindungan : Jaminan 
2. Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Bantuan Hukum
3. Cuti : Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan dan Cuti Bersama
4. Gaji dan Tunjangan : Disebutkan PPPK berhak atas gaji dan tunjangan sesuai Undang-Undang yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian. Terima kasih

@INFO PGRI




  • Facebook
  • Twitter
  • Google
  • Whatsapp
  • Selanjutnya
    Prev Post
    Sebelumnya
    Selanjutnya
    NATA ANTORIUS

    About NATA ANTORIUS

    Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

    No comments:
    Write komentar

    Terima Kasih

    Subscribe to: Post Comments (Atom)

    LABELS

    2024 2025 Absen Online AI AKM anbk anbk 2023 Aplikasi Arkas belajarlah beljar.id blogger pendidikan BOP Bos Online BSU Budaya Buku Buku k13 Buku Siswa DAFTAR ISI Dapodik DJP Download e Pengelolaan Kinerja e-materai e-pengelolaan Kinerja Guru e-RKAS Emis Finger Print GLS Guru Bermutu Hiburan Home Ilmu Guru Ilmu Pengetahuan Info GTK Info Operator Sekolah Informasi internetsehat K13 KIP kurikulum kurikulum merdeka LPPKS Madrasah NISN NPWP NRG NUKS NUPTK olimpoiade sains Operator Pendataan Pendidikan Operator Sekolah PAJAK ONLINE PAUD PDUN Pengetahuan Islam Perangkat Pendidikan PIP PKBM PKP PMM PMP PPDB PPG PPK GTK Dikdas PPPK PPPK 2023 PPPK 2025 proktor Rapor Pendidikan Raport Ruang Siswa Rupa-rupa Sertifikasi SimPKB Siplah skhu soal Soal K13 soal Kurmer sscasn Sulinjar TPPK UPK Usbn VervalGTK vervalijazah VervalPd vervalponsel Vervalpp vervalsdm VervalTIK vervalyayasan winar

    Ayo Update Informasi di Edukasinfo.Net Silahkan Masukkan Emailmu:

    Delivered by FeedBurner

    Cari disitus ini

    @6rupit

    1 - 10 arab

    ♬ suara asli - 6Rupit - 6Rupit

    POSTINGAN TERATAS

    • Cara mengubah jam masuk dan jam pulang di aplikasi finger print
      Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net. Semoga selalu dalam limpahan rahmat dan kasih sayang Allah taála'. Sehubungan dengan diberlak...
    • Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, 12 dan 13 Sederajat) dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah
      Bismillah, sahabat edukasinfo.net, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ij...
    • Download file Sertifikat Pendidik bagi Lulusan Piloting 1, 2 dan 3 tahun 2024
      Bismillah, Apakabar sahabat edukasinfo.net semuanya. Sahabat, Lulusan PPG Guru tertentu Piloting 1, 2 dan 3 tahun 2024, saat sudah ada yang ...
    • Cara mengedit Laporan Absen Finger Print
      Assalamualaikum sahabat edukasinfo, Finger Print saat ini bukan lagi barang yang di anggap baru. Di setiap instansi baik pemerintahan mau...
    • Inilah Nomor Akte Kelahiran yang harus dimasukkan ke data siswa di Dapodik
      ( Update, 22 Januari 2021 ) Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo dan selamat siang sahabat edukasinfo.net. Kali ini edukasinfo akan memb...

    TERBARU

    WASSALAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKAATUH
    © Copyright 2023 Edukasinfo.Net . Powered by Blogger.