F February 2019 - Edukasinfo.Net

Wednesday 27 February 2019

[Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan. Begini caranya!

Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net. Saat ini dapodik terbaru sudah hadir ditengah sahabat operator Sekolah, artinya pekerjaan baru sudah di depan mata. Di Aplikasi terbaru ini sudah pasti banyak perubahan dan pembaharuan, salah satunya adalah cara memperbaiki data GTK atau guru. 

Tuesday 26 February 2019

Pembaharuan Dapodik 2019.c

Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net. Dapodik 2019.c telah hadir sudah pasti banyak perubahan yang akan kita temui, beberapa perubahan tersebut  diantaranya adalah, sebagai berikut:

Monday 25 February 2019

Aplikasi Siaga untuk guru PAI

Mengingatkn kembali ...
Yth Guru PAI se Indonesia

(Khusus yg sudah sertifikasi)
Untuk segera menyelesaikan penginputan data di aplikasi SIAGA, batas sampai tgl 28 februari 2019.
Mhon disetiap tahap pnginputan agar melaporkan utk ditindak lanjuti/diverifikasi oleh Admin Kemenag Kota.
Adapun tata cara Pngisian data siaga sbb :

2. Masuk Ke Alamat : siaga.kemenag.go.id

3. Masukan
a. No Akun masing2 hasil pencarian no.1
b. Password : gpai@2019


Pengisian Data :
ada 3 tahapan
1. profil
siapkan :
- data diri
- scan foto 4x6 (berwarna)
- scan kk
- scan ijazah
- scan sk TMT pertama
- sertifikat pelatihan dll..
file scan jpg/pdf min 200-500 kb.
2. input jmlh kls & siswa
- scan sk pembagian tugas
3. sertifikat TPG bg yg sdh sertifikasi.
masing" tahap hrs di verifikasi operator kabupaten kemudian  lanjut ketahap berikutnya.
Info slengkapx hub seksi pakis
Wassalam
Kkg@pai sd kota kendari

Saturday 16 February 2019

Apa yang perlu disiapkan untuk dapodik semester genap 2018-2019?

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, sekarang sudah pertengahan bulan Februari 2019. Namun Dapodik terbaru belum juga lahir. Nah, sabar sahabat, ini artinya saat ini kita istirahat dulu seraya mempersiapkan apa yang akan diisi di aplikasi dapodik terbaru nanti. 

Berdasarkan, Surat Edaran yang disebarkan melalui situs resmi Dapodikdasmen tanggal 24 Februari 2019, bahwa ke depan dapodik pasti akan banyak pembahraruan. Nah, salah satu kelengkapan yang harus dipersiapkan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hal ini tentu akan menjadi kesibukan baru bagi kita operator Sekolah, yaitu kita akan mengentri NIK ke dalam aplikasi dapodik, baik NIK siswa, NIK ayah maupun NIK ibu. Ini berarti siswa harus telah memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Cipil (Disducapil).



Inilah Surat Edaran yang dimaksud:

Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita telah memasuki Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut, maka data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Demikian halnya dengan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang juga terus dilakukan untuk mengakomodir adanya kebijakan, perubahan regulasi maupun perkembangan akan kebutuhan data. Maka saat ini Setditjen Dikdasmen sedang menyiapkan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru untuk digunakan pada semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019. Sebagai persiapan menjelang dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen versi baru tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah sebagai berikut:

Kapasitas Server Dapodikdasmen akan ditingkatkan

Sehubungan dengan proses peningkatan kapasitas server ini, maka akan dilakukan maintenance terhadap server Dapodikdasmen. Aktivitas sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen akan ditutup mulai Tanggal 04 Februari 2019 pukul 23.59 WIB sampai dengan pemberitahuan/pengumuman lebih lanjut.

Persiapan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru

Pemutakhiran data untuk Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru (Versi 2019.c) yang direncanakan akan dirilis pada akhir Februari 2019 (akan diumumkan pada laman ini)

Persiapan data-data Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019

Sekolah untuk mempersiapkan kelengkapan data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019, dan salah satu kelengkapan data agar menjadi perhatian untuk dipersiapkan adalah : NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Kepala Sekolah berperan aktif memimpin dan mengawal proses pendataan

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 bahwasannya Kepala Sekolah berkewajiban mengawal proses input dan output Dapodikdasmen sekaligus memperhatikan akurasi masing-masing entitas data.

Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen



Demikian, semoga info ini bermanfaat bagi kita.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/persiapan-pemutakhiran-data-pokok-pendidikan-dasar-dan-menengah-semester-2-tahun-ajaran-2018-2019

Masih butuh buku paket KTSP 2006, yuk klik link berikut ini!

Assalamualaikum, sahabat edukasinfo.net, ke depan kurikulum 2006 tak akan dipakai lagi. Namun, hal itu perlu waktu bertahap untuk menyesuaikannya. Misalnya seperti saat ini, di bebeapa sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013, namun tidak semua kelas sudah diterapkan. Seperti pada kelas 2, 3, 5 dan 6. 

Sudah tentu, bagi yang masih menerapkan kurikulum lama yaitu KTSP 2006 masih membutuhkan buku bacaan. Mari kunjungi, link ini bila sekiranya kalian masih membutuhkan buku-buku pelajaran KTSP 2006.




 

Friday 1 February 2019

Mengapa Aplikasi Finger Print muncul kolom pengisian Username dan pasword, padahal belum pernah mendaftarkan username dan pasword sebelumnya?

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net. Jika kalian ada masalah mengenai Finger Print Kalian bisa mencari contact perusahaan finger print sesuai dengan merk yang kalian gunakan. 

Integrasikan Dapodik dengan Data Kependudukan, Mendikbud Ubah NISN dengan NIK

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, Menindaklanjuti kerjasama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam lingkup tugas Kemendikbud pada 10 November 2016 lalu, Kemendikbud akan mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2019. 

“Hari ini kita memastikan bahwa MoU itu berjalan di lapangan dan yang paling penting pada hari ini ada kesepakatan bahwa nanti untuk seluruh siswa itu tidak lagi memakai Nomor Induk Siswa Nasional tapi pakai Nomor Induk Kependudukan, cukup dijadikan satu”, disampaikan Mendikbud kepada awak media usai pertemuan dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, di Kantor Kemendikbud, Jakarta (22/01/2019).

Tujuan diintegrasikannya Dapodik dengan NIK, dijelaskan Mendikbud, kedua data ini dapat dimanfaatkan untuk sistem zonasi terutama pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Dulu orang tua datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya. Nanti kita harapkan dengan dukungan dari aparat Kemendagri, justru sekolah lah bersama aparat desa dan aparat kelurahan mendata anak ini masuk ke sekolah mana, di data oleh pemerintah terutama untuk masuk sekolah negeri”, ujarnya. 

Untuk teknisnya, Mendikbud menjelaskan tahun ini sudah tidak ada lagi siswa yang memiliki nomor induk siswa nasional dan akan menggantinya dengan NIK berdasarkan profil keluarga siswa yang terdata di sekolah. “Mereka kan sudah ada di sekolah-sekolah. Tinggal mengecek dia termasuk di daerah mana? tinggal dimana?keluarganya siapa? Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan hanya memang kita perlu penyepadanan data”, jelas Mendikbud. 

Senada dengan itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengungkapkan sepenuhnya akan mengikuti sistem yang dibangun oleh Kemendikbud, termasuk data kependidikan siswa dengan berbasis data kependudukan. 

“Dengan NIK itu ketika dicari datanya dalam data kependudukan langsung akan diketahui. Dia sekolah di mana? Tinggal di mana? Sekarang kelas berapa? Kalau nanti dia putus sekolah di kelas 5, nanti bisa ngecek putus sekolah karena apa? kalau gak punya biaya, bisa diurus beasiswanya, baik itu beasiswa dari APBN maupun APBD”, ungkap Zudan. Zudan menambahkan pemerintah bisa memastikan wajib belajar 12 tahun dapat terselesaikan karena data siswanya bisa dilacak dan di _tracking_ dengan berbasis data kependudukan. 

Selain itu, Zudan menambahkan manfaat dari terintegrasinya dapodik dengan data kependudukan adalah untuk melakukan _updating_ data kependudukan bagi peserta didik atau penduduk yang sampai saat ini belum terdata dalam data kependudukan. “Ini kita dapat umpan balik, ini bagus dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis pendidikan. Kita bisa bolak balik, sistem pendidikan berbasis data kependudukan, bisa juga data kependudukan dibangun dengan ekosistem dari dunia pendidikan. Ini ada timbal balik yang saling menguntungkan dalam penyelenggaraan pemerintah”, ujarnya.

Jakarta, 22 Januari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan