Assalamualaikum sahabat edukasinfo, Selamat siang dan selamat beraktifitas, semoga selalu dalam lindungan dan karunia Allah Subhanahu wata'ala. Apa Itu Kode Etik pendidik? Kode etik merupakan tata cara pedoman etis dalam melakukan melakukan suatu kegiatan Atau Pekerjaan. Sebagai Sebuah jabatan pekerjaan profesi, pendidik memerlukan kode etik khusus, untuk mengatur hubungan antara pendidik dan lingkungannya.
Baca Juga:
- Guru, Orang tua dan siswa diminta mengisi Instrumen Evaluasi Pemetaan Guru Pendidikan Dasar, begini cara mendaftarnya!
- Contoh Usulan Pencairan Dana PIP di Bank 2020 ,
- Berapa Rangking Rapor Dapodik 2020 Sekolah kalian?
Sumber Kode etik Pendidikan
Adapun Sumber Kode etik Pendidikan, yaitu:
- Bersumber dari nilai-nilai agama dan pancasila
- Bersumber dari niliai-nilai kompetensi Pedagodis, kepribadian, sosial dan profesional
- Ketiga nilai-nilai Jati diri, harkat dan martabat manusia.
Tujuan kode etik
Tujuan kode etik Pendidik, yaitu
- pertama menjunjung tinggi martabat profesi
- kedua menjaga dan memelihara kesejahteraan para Anggotanya.
- ketiga Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
- keempat meningkatkan mutu profesi dan
- kelima meningkatkan mutu organisasi profesi.
Ada juga Tujuan lain kode etik pendidik yaitu dengan adanya kode etik para pendidik dapat mempunyai pedoman dalam bertingkah laku sehingga merasa menjaga prilaku nyata agar martabatnya sebagai seorang pendidik tetap terjaga dan dia dapat menjadi seorang teladan bagi murid dan masyarakat umum selain itu pendidik juga dapat bercermin diri mengenai perilakunya jika dia melakukan kesalahan dia akan dengan cepat memperbaiki dirinya.
Fungsi kode etik
Fungsi kode etik adalah sebagai berikut:
- Pertama menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya
- Kedua menjadi tanggung jawab pendidik atas profesinya
- Ketiga agar terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal yang terjadi karena adanya perbedaan pendapat di antara pendidik
- Keempat agar pendidik mampu meningkatkan kwalitasnya dan kwantitas pelayanan dalam kegiatan kependidikan
- Kelima membantu memecahkan masalah dan mengembangkan dirinya
- Keenam menghindari campur tangan dari profesi lain ataupun pemerintah
Kode etik pendidik dirumuskan dalam kongres PGRI ke enambelas tahun 1989.
- Rumusan Kode etik pendidik yang pertama yaitu pendidik berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk. Manusia secara utuh yang berjiwa pancasila
- Rumusan Kode etik pendidik yang kedua pendidik memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
- Rumusan Kode etik pendidik yang ketiga Pendidik berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai Bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Rumusan Kode etik pendidik yang ke empat Pendidik menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya.
- Rumusan Kode etik pendidik Kelima Pendidik memelihara hubungan Dengan Lingkungan dan orangtua murid
- Rumusan Kode etik pendidik yang keenam Pendidik mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
- Rumusan Kode etik pendidik yang ke tujuh pendidik memelihara hubungan seprofesi kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial
- Rumusan Kode etik pendidik yang ke delapan pendidik memelihara dandan meningkatkan mutu PGRI.
- Rumusan Kode etik pendidik yang kesembilan pendidik melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan kode etik pendidik
Adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan kode etik pendidik, yaitu:
- pertama adalah Kwalitas pribadi guru
- kedua pendidikan guru
- ketiga sarana dan prasarana pendidikan.
- keempat sistem pendidikan
- kelima keduddukan, karier, dan kesejahteraan guru
- keenam kebijakan pemerintah.
Sumber :Channel youtube Ahmad Kohar
No comments:
Write komentarTerima Kasih