Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, berdasarkan Edaran Pelaksanaan Lomba-Lomba Pendidikan Khusus tahun 2021 dengan nomor 0469/J3/DM.04.00/2021, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia,
Bahwa Pusat Prestasi Nasional Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kelompok Kerja Pendidikan Khusus akan menyelenggarakan Festival dan Lomba serta Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus(AKA-PDBK) di berbagai bidang Tahun 2021 secara Daring (Dalam Jaringan).
Baca Juga : Bila tidak bisa login Siplah Belanja dengan Akun dapodik, gunakan cara ini!
Yang kemudian akan diteruskan kepada SLB/SKh dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SD, SMP, SMA,danSMK) serta Pendidikan Masyarakat (Paket A, Paket B, dan Paket C) di wilayah Saudara agar segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan kegiatan dimaksud.
Baca Juga : Bagaimana cara Verval Yayasan di dapodik 2021.e?
Peserta lomba Festival dan Lomba serta Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) di berbagai bidang Tahun 2021 secara Daring (Dalam Jaringan):
- Peserta didikpadasatuan pendidikan khusus/SKh/SLB(SDLB/SMPLB/SMALB).
- Peserta didik pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SD/SMP/SMA/SMK).
- Peserta didik pada Pendidikan Masyarakat (Paket A/Paket B/Paket C)
Usia Peserta
- Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni Tahun 2005 untuk jenjang SDLB/sederajat.
- Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni Tahun 2002 untuk jenjang SMPLB/sederajat.
- Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni Tahun 1999 untuk jenjang SMALB/sederajat.
- Bagi cabang lomba yang bersifat terbuka (Jenjang SMPLB/SMALB/sederajat) menggunakan batas usia SMALB/sederajat.
Selanjutnya untuk rincian kegiatan yang dilombakan silahkan unduh file berikut ini:
No comments:
Write komentarTerima Kasih