Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net, Semuanya pasti sudah memperbarui aplikasi dapodik 2021, kan? Nah, jangan sampai ketinggalan sekolah kita semestinya melakukan sinkronisasi terbaru.
Pada Dapodik Pacth 2021.e ini ada beberapa pembaruan dan perbaikan seperti pada Penambahan rekap kerusakan per bangunan pada beranda, pembaruan dalam hal penambahan alur penginputan NIP dan TMT untuk status kepegawaian PPPPK.
Baca Juga : Banyak yang tidak tahu hukuman kafarah jika melakukan hal ini disiang hari di bulan Ramadhan
Selanjutnya, pembaruan dalam hal Penambahan referensi pangkat golongan untuk status kepegawaian PPPPK, pembaruan dalam hal penambahan perizinan karakter spesial pada nama, nama ibu kandung, nama ayah, nama wali di formulir peserta didik, pembaruan dalam hal Penambahan referensi tingkat pendidikan untuk jenjang PKBM dan SKB (Tarik Data).
Sedangkan untuk perubahanyaitu, perubahan pembaruan otomatis secara online, perubahan bisnis proses perubahan data yayasan hanya melalui http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id dan Perubahan validasi menjadi warning untuk jumlah karakter pada nama GTK.
Baca Juga : Hukum I'tikaf Bagi Wanita
Untuk Perbaikan di dapodik 2021e, yaitu perbaikan Bugs fixing terkait perhitungan kondisi kerusakan pada Bangunan dan Ruang, perbaikan Bugs fixing terkait pada saat penambahan Peserta Didik baru untuk bentuk pendidikan SPK PG dan SPK TK dan perbaikan Bugs fixing terkait mapping anggota rombel untuk bentuk pendidikan SPK PG dan SPK TK.
Nah, sahabat di atas disebutkan bahwa ada perubahan untuk Verval Yayasan, Apakah Verval Yayasan itu?
Verval Yayasan adalah verifikasi dan validasi Nomor Pokok Yayasan yang bisa diakses oleh admin Dinas dan admin ayaysan itu sendiri.
Bagaimana cara melakukan vervalyayasan?
Langkah pertama admin yayasan melakukan pendaftaran atau Registrasi Operator Yayasan di situs vervalsdm, caranya sama dengan melakukan registrasi akun operator sekolah, namun pilihan yang diklik adalah operator yayasan.
Ingat, SK Operator Yayasan di atasnya menggunakan KOP yayasan buka Kop Pemerintahan.
Selanjutnya, Silahkan unduh cara registrasi dan verval yayasan disini
Jadi sekolahan yang melakukan verval yayasan adalah sekolah yang di bawah naungan Yayasan, bukan sekolah umum yang langsung dinaungi kemendikbud.
No comments:
Write komentarTerima Kasih