F Mengeluarkan Data Kepala Sekolah di dapodik dapat menyebabkan tidak bisa sinkronisasi, Begini trik-nya agar bisa sinkron dapodik! - Edukasinfo.Net

Saturday 22 January 2022

Mengeluarkan Data Kepala Sekolah di dapodik dapat menyebabkan tidak bisa sinkronisasi, Begini trik-nya agar bisa sinkron dapodik!

Assalamualaikum sahabat edukasinfo.net, biasanya jika operator sekolah yang masih baru akan merasa kebingungan untuk melakukan hal ini, yaitu sinkronisasi dapodik setelah memutasikan kepala sekolah yang ada saat ini.


 

Baca Juga : Cara memperbarui Riwayat Pendidikan guna Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2022 

 

Karena, Kepala Sekolah yang ada di dapodik saat ini sudah pindah tempat tugas atau sudah di mutasikan menjadi guru biasa pada sebuh sekolah, jadi harus diganti dengan kepala sekolah yang baru agar data yang ada di dapodik  sesuai dengan fakta yang ada di sekolah kita.


Hal yang harus dilakukan sebelum menyinkron dapodik apabila akan melakukan mutasi kepala sekolah adalah menarik data kepala sekolah baru di situs dapodikdasmen melalalui akun dapodik sekolah kita, Kemudian, jika sudah dilakukan Tambah PTK melalui Tarik PTK yang harus dilakukan adalah meminta konfirmasi operator dapodik dinas pendidikan dengan menunjukkan Surat Tugas Kepala Sekolah yang baru tersebut ke Operator Dinas.

 

Baca Juga : Ini tugas baru OPS dan GTK, pemutakhiran data PTK di dapodik dan Vervalgtk 

 

Setelah, langkah di atas dilakukan selanjutnya yang harus kita lakukan adalah mengeluarkan data Kepala sekolah yang ada saat ini melalui menu penugasan dengan memilih Mutasi. Namun, jika kepala sekolah yang ada di dapodik saat ini hanya pindah tugas saja dan masih bertugas di sekolah yang sama, yang harus dilakukan adalah mengubah tugas tambahan kepala sekolah atau menghapusnya di menu tugas tambahan.

 

Jika yang ditarik PTK tersebut adalah Guru yang diangkat menjadi Kepala sekolah, biasanya di Profil dapodik individunya pada Jenis PTK masih tersimpan sebagai Guru Kelas atau Guru Mapel, nah untuk mengubah Jenis PTK tersebut harus Operator Dinas Pendidikan yang mengubahnya.

 

Namun, jika Kepala Sekolah yang ditarik  tersebut pernah menjadi kepala sekolah di sekolahan sebelumnya, maka tidak perlu mengubah jenis PTK Kepala Sekolah baru tersebut.

 

 Baca Juga : Jumlah Jam Wajib Tambahan di Dapodik tidak boleh lebih 

 

Nah sahabat, agar kita bisa melakukan sinkronisasi setelah mengeluarkan data kepala sekolah yang ada di dapodik saat ini, yang harus dilakukan adalah memilih salah satu guru untuk dibuatkan tugas tambahan menjadi PLT Kepala Sekolah pada menu Tugas Tambahan yang ada di akunnya. Ingat hal ini hanya untuk sementara agar kita bisa sinkronisasi dapodik.  


Anggaplah saja PLT kepala sekolah ini sekedar trik saja dan bukan untuk selamanya, karena pada dasarnya di sekolah kita tidak ada penunjukkan PLT Kepala Sekolah, Namun jika benar-benar ada PLT Kepala Sekolahnya maka hal itu lebih baik dan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.


Setelah di buat Tugas Tambahan guru yang dipilih tadi, selanjutnya adalah mengubah data yang ada di manajemen Pengguna pada menu Pengaturan. dengan memasukkan Kode Registrasi kemudin pilih email guru yang dimaksudkan dan menambah hak akses menjadi Kepala Sekolah. 

 


Jika sudah menambahkan akses sebagai kepala sekolah kemudian periksa kevalidan data dan jika sudah valid semuanya silahkan login melalui akun PTK yang dipilih menjadi PLT tersebut. Lakukan Validasi data lagi kemudian pilih Sinkronisasi.

 

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih