Baca Juga : Daftar Terima Honor guru, pegawai dan kwitansi untuk SPJ BOS
Sampai saat ini, masih banyak teman-teman operator sekolah yang tidak bisa mengunduh Rapor Pendidikan. Jika di tahun-tahun sebelumnya kita pernah mengenal Aplikasi PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan), namun pada tahun ini, kita juga mengenal Rapor Pendidikan yang hanya bisa diunduh dengan menggunakan akun Kepala Sekolah dan admin sekolah.
Namun, dalam kenyataannya banyak juga admin sekolah (OPS) yang tidak bisa mengakses situs Rapor Pendidikan ini, dengan alasan atau sebab OPS tersebut adalah guru yang bekerja merangkap menjadi OPS, sehingga akun Belajar.id nya adalah akun guru dan bukan akun admin. Alasan kedua yakni bergantinya Kepala Sekolah lama dengan kepala sekolah yang baru atau mutasi.
Baca Juga : Cara Mengisi Form Pendaftaran anggota Jaringan Pengelola Data Pendidikan untuk satuan pendidikan
Artinya, walaupun ops tidak bisa, mengakses Rapor Pendidikan, namun jika akun kepala sekolahnya aktif bisa mengaksesnya.
Untuk Kepala Sekolah yang baru saja ditugaskan dan ingin mengakses serta mengunduh Rapor Pendidikan, bisa melakukan langkah-langkas berikut ini:
1. Pastikan yang bersangkutan sudah masuk di dapodik kemudian di screeshoot
2. Scan (bukan di foto) SK kepala sekolah dlm bentuk pdf
3. Buat surat permohonan dg contoh berikut https://bit.ly/contohsurat_belajarid
Apabila mengalami kendala saat mengakses Rapor Pendidikan, maka Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:
1) Bagi kepala sekolah yang memiliki akun guru dan ingin mengakses Rapor Pendidikan, Anda dapat mengajukan akses Rapor Pendidikan ke https://bit.ly/FormulirLayanan_RaporPendidikan, tanpa harus mengajukan perubahan menjadi akun admin terlebih dahulu.
Silakan isi tipe pengguna "kepala sekolah" dan kategori masalah "kendala teknis rapor pendidikan," kemudian lengkapi data-data yang diminta
2) Jika Anda sudah mengubah akun menjadi admin, dan tetap tidak dapat mengakses Rapor Pendidikan, Anda bisa menggunakan akun dari operator/tenaga administrasi di NPSN yang sama dan memiliki akun dengan domain @guru tetapi jabatannya operator sekolah/tenaga administrasi sekolah, agar dapat mendaftarkan akun tersebut untuk mengakses Rapor Pendidikan
Demikian Informasi ini semoga bermanfaat.
No comments:
Write komentarTerima Kasih