Sahabat barangkali kalian bingung ketika ingin menghapukan PTK yang tidak lagi mengajar di Madrasah di tempat sahabat bekerja. Cara menghapus atau menonaktifkan PTK di Emis 2018 adalah sebagai berikut:
Setelah login ke website emis Madrasah, lanjut mengklik Profik PTK. Kemudian, Pilihlah nama PTK yang sudah tidak bertugas lagi.
Setelah mengklik nama guru atau Detail PTK yang bersangkutan maka akan muncul tampilan berikut ini, selanjutnya pilih Status keaktifan warna biru,
Nah, sahabat silahkan pilih status keaktifan (di kolom) kemudian pilih Non Aktif.
Semoga bermanfaat.
Tahanks
ReplyDeleteThanks
ReplyDelete