Assalamualaikum sahabat edukasinfo. Bagi kalian guru yang saat ini mengikuti program yang diadakan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan yaitu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalaui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis Zonasi, yang akan mencetak Surat Pengantar, yuk silahkan dibaca caranya.
Program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan melalui PKP berbasis Zonasi adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu
pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan
kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini,
pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD,
atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah
guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui
Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan
pemberdayaan guru.
Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu
pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah,
nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau
pertimbangan mutu lainnya. Setelah beberapa kali pertemuan dan pelatihan, guru yang bersangkutan akan di tes pada ujian akhir pelatihan. Di akun simPKB guru akan ada surat pengantar. Pada Surat Pengantar ada token Ujian, nah token ujian inilah yang harus disimpan, guna mengikuti ujian akhir nanti (Post Test)
Langkah pertama, login SimPKB guru yang bersangkutan
Kemudian jika sudah berada di akun. Carilah tulisan atau menu Pelatihanku,
Jika sudah di klik Pilihlah Jenis Pelatihan yang sedang dilaksanakan saat ini, seperti Diklat PKP
Contoh surat pengantar PKB melalui PKP berbasis Zonasi
No comments:
Write komentarTerima Kasih