Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo, selain melalui admin dinas Pendidikan penarikan data Guru atau tenaga Kependidikan juga dapat dilakukan secara mandiri oleh operator sekolah. Mengingat banyaknya guru yang dulu berstatus honorer, dan saat ini sudah lulus CPNS di tempat mengajar lain, otomatis datanya sudah tersedia di sekolahan lama dan selanjutnya adalah menarik data GTK atau Tenaga Kependidikan tersebut ke sekolah kita.
Baca Juga : Ibu-ibu hamil akan mendapatkan BLT Rp. 3 Juta, yuk simak apa saja persyaratannya!
Ada beberapa hal penting yang tidak bisa dilakukan oleh Operator Sekolah terhadap data Guru atau Tenaga Kependidikan tersebut, yaitu data seperti Nama, Tempat dan tanggal lahir, NUPTK, TMT, dan Jenis PTK (Jika dulu Guru Honor Sekolah sekarang harus diubah menjadi CPNS), dan beberapa hal lainnya.
Baca Juga : Cara mengisi SPT Tahunan di bawah 60 juta
Lalu, bagaimana kita menraik Data Guru atau Tenaga Kependidikan tersebut ke Sekolahan kita?
Cara menarik data GTK dan Tendik hampir sama dengan menarik data peserta didik, namun untuk GTK / Tendik dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NUPTK, atau NIP.
Hal pertama yang mesti kita lakukan adalah mengunjungi link https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/,
gunakan email dan password dapodik.
Baca Juga : Cara mengisi Hobby dan cita-cita siswa di dapodik 2021.C
Selanjutnya, pada laman tersebut, pilih menu Aplikasi,
Selanjutnya pilih dan klik menu GTK
Jika sudah muncul Data GTK atau Tendik yang bersangkutan lanjutkan klik tanda Tambah di sebelah kiri.
Baca Juga : Inilah Nomor Akte Kelahiran yang harus dimasukkan ke data siswa di Dapodik
Setelah melakukan penarikan, jangan lupa untuk Sinkronisasi Aplikasi Dapodik-nya.
Demikian cara menari data GTK atau Tendik di Dapodik 2021.c
No comments:
Write komentarTerima Kasih