Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo, berdasarkan surat pemeritahuan dapodik tanggal 17 Desember 2020 ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala PKBM dan SKB se-Indonesia, mengenai Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan.
Baca Juga : Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, yuk lihat dulu siapa yang berhak mendaftar Kartu Prakerja!
Sebelumnya telah disebutkan di dalam surat pemberitahuan tersebut bahwa dalam mendukung tercapainya tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) maka diperlukan penyesuaian terhadap data pokok pendidikan khusus untuk bentuk pendidikan PKBM dan SKB. Pada rombel dengan layanan kesetaraan yaitu Paket A, Paket B dan Paket C. Saat ini, bagi siswa tingkat 2 (Paket A) tidak dapat dihitung sebagai AKM siswa tingkat akhir. untuk itu, rombongan belajar dengan tingkat 2 perlu dijabarkan sebagai berikut:
- Tingkat 2 Kelas 4;
- Tingkat 2 Kelas 5
- Tingkat 2 Kelas 6.
Untuk yang masih menggunakan referensi tingkatan 2, segera diminta merubah data dapodiknya.. untuk keperluan ujian kesetaraan.
Hal ini berakibat pada seluruh rombongan belajar dengan tingkat 2 harus dipetakan ulang. Kami informasikan untuk semua PKBM dan SKB harus menyesuaikan dengan tingkatannya masing-masing. Adapun untuk memetakan ulang rombongan belajar dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga : Contoh Format SK Pustakawan sekolah
Pertama, lakukan tarik data/sinkronisasi untuk menurunkan referensi baru;
Kemudian, keluarkan semua anggota rombel pada tingkat 2
Selanjutnya, hapus semua pembelajaran guru pada tingkat 2;
Hapus juga rombel tingkat 2;
Tambah rombel baru tingkat 2 yang sesuai (kelas IV/V/VI);
Petakan anggota rombel sesuai tingkatannya masing-masing;
Tambahkan pembelajaran sesuai tingkatannya masing-masing, lakukan sinkronisasi dan selesai .
Baca Juga : Ibu-ibu hamil akan mendapatkan BLT Rp. 3 Juta, yuk simak apa saja persyaratannya!
Nah, apa konsekuensi bila hal di atas tidak dilakukan?
Jika tidak dihapus anggota rombel dan pembelajarannya terlebih dahulu akan menyebabkan terkenanya invalid pada validasi lokal
Sumber : dapodikdasmen
No comments:
Write komentarTerima Kasih