F Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025 - Edukasinfo.Net

Monday 29 January 2024

Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025

Bismillah, sahabat edukasinfo.net, semoga selalu sehat dan dalam pertolongan-Nya Allah subhanahu wat'ala.


Baca Juga : Cara mengetahui email akun pembelajaran atau belajar.id yang lupa

Dikutip dari situ dapopauddikdasmen disebutkan bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2883/A.A1/PR.07.05/2024 Tanggal 26 Januari 2024, perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 dalam Rangka Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025. Kemendikbudristek meminta seluruh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dan kepada satuan pendidikan dapat melakukan pemutakhiran data dalam Dapodik. Kami harapkan pemutakhiran dapat dilakukan secara optimal, untuk memastikan pengukuran ketercapaian, kurasi dan kualitas data sarana prasarana satuan pendidikan di Dapodik. Pemutakhiran tersebut juga akan menentukan kualitas dan ketepatan perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2025.


Dalam pengumuman ini diberitahukan bahwa Pemutakhiran data sarana dan prasarana pada Dapodik dilakukan oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar dapat memperhatikan beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut:

Pertama, Dinas pendidikan memastikan satuan pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik.

Kedua, Data-data yang dimutakhirkan meliputi:

  1. data prasarana dan kondisi prasarana pendidikan;
  2. data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE, dan lainnya); dan
  3. ketersedian lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan).
Ketiga, Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil, termasuk data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.

Selanjutnya, buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat diunduh (download) pada 


Kemudian, Penilaian kerusakan bangunan:

Pertama, Dinas pendidikan melakukan evaluasi kondisi penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan

Kedua, untuk penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan, diharapkan dinas pendidikan dapat bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrumen penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR, yang dapat diunduh pada laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/formpuprdak

Ketiga, hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format pada Butir 2 disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan.

Keempat, satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data tingkat kerusakan bangunan dan mengunggah (upload) dokumen elektronik hasil penilaian pada Butir 3 melalui laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.

Kelima, Dinas pendidikan melakukan verifikasi kesesuaian hasil inputan satuan pendidikan dengandokumen elektronik hasil penilaian melalui https://datadik.kemdikbud.go.id/.


Selanjutnya, untuk ketentuan yang lainnya sebagai berikut:

  1. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2023, capaian jangka pendek (immediate outcome) digunakan sebagai pertimbangan penilaian usulan DAK Fisik tahun anggaran 2025.
  2. Mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan (immediate outcome), dan landasan perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2025, maka seluruh pemerintah daerah wajib memastikan proses pemutakhiran dilaksanakan pada periode pendataan semester genap tahun ajaran 2023/2024, dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret 2024.

Surat edaran bisa diunduh disini


Sumber : https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pemutakhiran-data-pokok-pendidikan-tahun-2024-dalam-rangka-evaluasi-dak-fisik-bidang-pendidikan-2023-dan-perencanaan-dak-fisik-bidang-pendidikan-2025

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih