(Update 18/10/2019) Sahabat edukasinfo, terkadang pada sekolah tingkat Menengah sering menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda. Antara data yang tercantum pada Ijazah SD/SMP beda dengan yang ada di dapodik. NISN bersifat unik, dengan demikian maka seluruh peserta didik dapat
terhitung pada setiap rombongan belajar (rombel), satuan pendidikan,
wilayah, dan jenjang pendidikan.
Baca Juga : Yuk, kita cegah penyebaran Berita HOAX disekitar kita!
Sebagai dampak otomatisasi penomoran NISN bagi seluruh peserta didik yang datanya masuk dalam aplikasi Dapodik tahun 2015, dimungkinkan akan terjadi NISN ganda dan ditemukannya perbedaan NISN peserta didik yang tertera di dalam ijazah dengan NISN yang ada di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Hal ini ditegaskan pada Surat Edaran No. 2194/I3.1/PR/2016 tentang penegasan pengelolaan data peserta didik kemdikbud tahun 2016.
Jika hal ini terjadi, maka yang harus dilakukan adalah memastikan NISN yang tercantum di ijazah atas nama siswa yang bersangkutan melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id apakah sudah sesuai dan valid. Cara memastikannya yaitu:
- Kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Klik menu Data Siswa
- Isi form yang tersedia. Terdapat dua form yaitu pencarian berdasarkan NISN dan pencarian berdasarkan Nama. Silahkan pilih salah satu.
- kemudian, Klik tombol cari.
Bila sudah valid segera ajukan perubahan NISN
melalui aplikasi vervalpd dengan menyiapkan dokumen asli (Ijazah, Kartu
NISN, Raport) yang bisa menunjukkan bahwa NISN tersebut memang telah
digunakan oleh yang bersangkutan. Selanjutnya dokumen tersebut difoto dan disimpan dalam bentuk PNG atau jpg.
Setelah login VervalPd lakukan hal berikut:
Kemudian,
Perlu diperhatikan bahwa Pengajuan perbaikan NISN peserta didik Dikdasmen hanya dapat dilakukan
oleh operator sekolah jenjang SMP, SMA/SMK melalui aplikasi verval PD.
No comments:
Write komentarTerima Kasih