F Belajar Kebiasaan Baru untuk Kepala Sekolah di masa transisi dan new Normal terkait Covid-19 - Edukasinfo.Net

Friday 10 July 2020

Belajar Kebiasaan Baru untuk Kepala Sekolah di masa transisi dan new Normal terkait Covid-19

Assalamualaikum sahabat edukasinfo,semoga kita semua selalu dalam kesehatan dan perlindungan Allah, tuhan yang maha Kuasa. Sahabat, inilah pesan dari kemdikbud melalui saluran youtube channel Kemdikbud RI. Ada beberapa poin penting mengenai Seru Belajar Kebiasaan Baru (Kepala Sekolah) untuk diperhatikan oleh kepala sekolah yang ditayang di channel tersebut. 

  • Pertama, Bapak dan ibu sebagai kepala sekolah  bertanggung jawab untuk satu mengisi daftar periksa kesehatan pembelajaran tatap muka melalui laman Dapodik atau laman Emis,
  • kedua membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah RKAS persiapan pembelajaran tatap muka,
  • ketiga menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Kanwil kantor Kementerian agama setempat jika ada warga sekolah di wilayah kerja yang terkonfirmasi positif covid 19,
  • keempat membentuk satuan tugas yang diberikan orang tua atau wali siswa serta masyarakat menjadi tiga tim yaitu tim pembelajaran Psychosocial dan tata ruang tim kesehatan kebersihan dan keamanan tim pelatihan dan rumah.
Tim pembelajaran Psychosocial dan tata ruang

Untuk Tim pembelajaran Psychosocial dan tata ruang tugasnya adalah sebagai berikut:
  1. membagi siswa tiap kelas ke dalam kelompok belajar sesuai ketentuan masa transisi dan sebutkan pembagian jadwal tatap muka nya,
  2. lakukan pengaturan tata letak ruangan dengan memperhatikan jarak minimal satu setengah meter dan mematikan adanya sirkulasi udara yang baik
  3. melakukan pengaturan lalu lintas 1 arah di lorong atau koridor dan tangga sekolah,
  4. menerapkan mekanisme pencegahan perlindungan bagi warga sekolah yang penting mah covid-19
  5. mempersiapkan layanan bantuan sosial bagi seluruh warga sekolah antara lain menegaskan Guru bimbingan konseling atau wali kelas atau guru lainnya sebagai penanggung jawab mendata kontak layanan dukungan psikososial yang tersedia.

Tim berikutnya adalah tim kesehatan kebersihan dan keamanan

Adapun tugas tim ini adalah  untuk;

1. membuat prosedur Pemantauan dan pelaporan kesehatan warga sekolah yang berfokus kepada  gejala umum pemantauan kesehatan ini dilaksanakan setiap hari sebelum masuk gerbang sekolah,
  • Jika warga sekolah memiliki gejala demam batu sesak nafas sakit tenggorokan dan atau wajib kembali kerumah lakukan isolasi Mandiri selama 14 Hari, dan,
  • jika memburuk bawa ke faskes terdekat,
  • jika warga sekolah teridentifikasi punya riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid 19 di menghubungi keluarga atau orang terdekat agar diantar ke faskes terdekat laporkan juga ke kepala sekolah.
  • Jika terdapat orang yang serumah dengan warga sekolah teridentifikasi gejala covid-19, maka tim ini harus melapor ke kepala sekolah dan minta warga sekolah tersebut untuk isolasi Mandiri selama 14 Hari. 
  • jika terdapat warga sekolah yang tidak hadir karena sakit dan memiliki gejala demam batuk sesak nafas sakit tenggorokan dan batuk pilek maka tim ini harus melaporkan kepada kepala sekolah serta minta warga tersebut untuk isolasi Mandiri selama 14 Hari isolasi. Mandiri warga sekolah harus dipantau dan dilaporkan setiap hari kepada kepala sekolah hasil pemantauan kesehatan dan ketidak hadiran warga sekolah direkap dan dilaporkan setiap hari kepada 
2. memberikan informasi kebutuhan penyediaan sarana prasarana kesehatan dan kebersihan sesuai daftar periksa 

3. memastikan pembersihan dan desinfeksi sekolah setiap hari selama seminggu sebelum penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan setiap hari setelahnya,

4. membuat prosedur pengaturan pedagang kaki lima warung makanan di sekitar lingkungan sekolah pada masa transisi pedagang kaki lima dan warung di sekitar sekolah dilarang beroperasi pastikan juga tim berkoordinasi dengan aparatur daerah setempat untuk mengawasi dan menertibkan pedagang kaki lima dan warung makanan 

Tim ketiga yaitu tim pelatihan dan humas

Tim pelatihan dan humas bertugas untu;
  1. mensosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan sekolah khususnya orang tua atau wali murid terkait pembelajaran tatap muka metode pembelajaran pengendalian covid 19 di sekolah hal yang perlu dipersiapkan siswa dan orang tuanya, Pelibatan masyarakat sekitar,
  2. membuat dan menempelkan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penularan covid 19 di area strategis sekolah 
  3. memfasilitasi dan mengadakan pelatihan kepada petugas kebersihan sekolahan terkait tata cara pembersihan dan disinfeksi yang benar 
  4. menyampaikan protokol kesehatan untuk tamu sekolah
Demikian prosedur yang harus disiapkan oleh sekolah sebelum pembelajaran tatap muka dimulai. Yuk, bersama kita agar seluruh warga sekolah selalu sehat dan selamat.

Untuk menonton video youtubenya silahkan klik channel youtube kemdikbud RI.

Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut: 
Laman: kemdikbud.go.id 
Twitter: Kemdikbud_RI 
Instagram: kemdikbud.ri 
Facebook: kemdikbud.ri 
YouTube: KEMENDIKBUD RI --- 
Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/

Sumber : Youtube

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih