F Penerima PIP yang tidak melakukan aktivasi rekening dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara - Edukasinfo.Net

Wednesday 3 February 2021

Penerima PIP yang tidak melakukan aktivasi rekening dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara

Assalmua'alaikum sahabat edukasinfo, kali ini kita akan bahas mengenai Program Indonesia Pintar  (PIP) tahun 2021. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah hingga yang kuliah yaitu PIP Kuliah
 
 

 
 
Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan yang diusulkan oleh sekolah dengan syarat tertentu seperti surat keterangan tidak mampu dan sebagainya. Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
 
 
 
Surat Keputusan (SK) dan data penerima PIP dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR ( https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise ) oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Sekolah/Lembaga. Login SIPINTAR bagi sekolah/lembaga menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password yang digunakan untuk Dapodik. Nah, sahabat segeralah untuk melakukan sinkronisasi dapodik 2021.c, agar usulan PIP tahun ini tidak ketinggalan.

 


Baca Juga : Aplikasi Surat Usulan pencairan dana PIP langsung cetak excel

 
 

Penerima PIP baru Tahun 2019 dan 2020 yang belum memiliki rekening PIP telah dibuatkan rekening PIP oleh Puslapdik di bank penyalur yang memerlukan proses aktivasi rekening. Batas akhir aktivasi rekening bagi penerima PIP baru Tahun 2019 dan 2020 paling lambat tanggal 28 Februari 2021.

 

Baca Juga : Contoh Usulan Pencairan Dana PIP di Bank 2020 

 
 

Bagi penerima PIP yang tidak melakukan aktivasi rekening sesuai tanggal yang ditetapkan, dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara dan akan dievaluasi kembali dalam penetapan penerima PIP Tahun 2021.

 

Sahabat, jika nanti daftar nama-nama siswa penerima PIP sudah ada, dan sudah di SK kan, sebaiknya segera untuk ditarik, jangan sampai uang tersebut ditarik kembali ke Kas negara. Nah, Inilah yang akan terjadi bila Sekolah yang belum menarik Dana PIP  segeralah untuk ditarik.

 

Namun, sahabat ada yang perlu kita lakukan lagi yaitu memvalidasi Kelayakan siswa penerima Bantuan PIP SD dengan melakukan validasi data peserta didik penerima PIP di situs  Sipintar. 

 

 

 

 

 

 

 

 

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih