Baca Juga : Aplikasi Surat Usulan pencairan dana PIP langsung cetak excel
Penerima PIP baru Tahun 2019 dan 2020 yang belum memiliki rekening PIP telah dibuatkan rekening PIP oleh Puslapdik di bank penyalur yang memerlukan proses aktivasi rekening. Batas akhir aktivasi rekening bagi penerima PIP baru Tahun 2019 dan 2020 paling lambat tanggal 28 Februari 2021.
Baca Juga : Contoh Usulan Pencairan Dana PIP di Bank 2020
Bagi penerima PIP yang tidak melakukan aktivasi rekening sesuai tanggal yang ditetapkan, dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara dan akan dievaluasi kembali dalam penetapan penerima PIP Tahun 2021.
Sahabat, jika nanti daftar nama-nama siswa penerima PIP sudah ada, dan sudah di SK kan, sebaiknya segera untuk ditarik, jangan sampai uang tersebut ditarik kembali ke Kas negara. Nah, Inilah yang akan terjadi bila Sekolah yang belum menarik Dana PIP segeralah untuk ditarik.
Namun, sahabat ada yang perlu kita lakukan lagi yaitu memvalidasi Kelayakan siswa penerima Bantuan PIP SD dengan melakukan validasi data peserta didik penerima PIP di situs Sipintar.
No comments:
Write komentarTerima Kasih