Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Kapaniteraan dan Sekretariat Jenderal, telah melayang Surat Pemanggilan Peserta Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar, tertanggal 09 Juni 2021 dengan nomor Surat 1152/DK.06.00/06/2021. Surat Pemanggilan ini ditandatangani oleh Bapak Imam Margono selaku Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi
Baca Juga : Pendataan Peserta Asesmen Nasional di satuan pendidikan Kemdikbud dan Kemenag tahun 2021
Dalam rangka revitalisasi, reaktualisasi, dan reinternalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sekaligus untuk meningkatkan pemahaman warga negara tentang Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi akan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar pada tanggal 6 s.d. 9 Juli 2021 secara daring melalui aplikasi meeting online. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mengundang sahabat edukasinfo.net yang saat ini bertugas sebagai guru SD untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai peserta kegiatan dimaksud sesuai dengan persyaratan dan ketentuan penyelenggaraan kegiatan.
Baca Juga : Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk PAUDDIKDASMEN Tahun 2021
Biaya penyelenggaraan kegiatan dimaksud yang meliputi narasumber serta bahan/materi kegiatan menjadi beban Mahkamah Konstitusi. Pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 21 s.d. 30 Juni 2021 secara daringmelalui laman bit.ly/DaftarPPHKWNGuruSD dengan kuota peserta sebanyak 400 (empat ratus) orang yang memenuhi persyaratan dan ketentuan pendaftaran. Persyaratan peserta, ketentuan pendaftaran, pedoman kegiatan dan jadwal kegiatan terdapat pada lampiran surat ini. Informasi kegiatan dan pendaftaran dapat menghubungi melalui pesan pada aplikasi WhatsApp pada nomor 085157929660 pada hari dan jam kerja yaitu Senin s.d. Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Adapun Ketentuan Peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar adalah sebagai berikut:
Persyaratan Calon Peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar, yaitu:
- Guru Kelas Sekolah Dasar (SD) yang mengajar mata pelajaran PPKn.
- Melampirkan/menyerahkan surat tugas sesuai format dari masing-masing kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan secara penuh, format surat tugas pada halaman terakhir lampiran surat tersebut.
- Memiliki akses terhadap koneksi jaringat internet yang baik selama kegiatan berlangsung.
- Melakukan pendaftaran secara daring melalui laman bit.ly/DaftarPPHKWNGuruSD mulai tanggal 21 s.d. 30 Juni 2021, mengisi data secara lengkap dan benar serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
- Pendaftar yang dapat mengikuti kegiatan adalah 400 (empat ratus) orang pertama yang melakukan pendaftaran dan memenuhi serta melengkapi seluruh persyaratan, sebagaimana tersebut pada huruf d.
- Bersedia mengikuti segala ketentuan dan tata tertib yang berlaku di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Untuk Pembiayaan kegiatan bisa dilihat pada rincian berikut:
- Biaya penyelenggaraan kegiatan ini, termasuk bahan/materi dan biaya penyelenggaraan lainnya menjadi beban Mahkamah Konstitusi.
- Mahkamah Konstitusi akan mengganti biaya paket kuota data internet peserta sejumlah Rp. 100.000,- khusus kepada peserta yang mendapatkan sertifikat.
- Biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi menjadi beban masing-masing peserta.
- Panitia tidak memberikan uang saku kepada peserta.
- Panitia tidak memungut biaya apapun kepada peserta.
Bahan/Materi Pembelajaran dan Sertifikat
a. Peserta akan mendapatkan pedoman kegiatan dan seluruh materi (soft file).
b. Sertifikat
- Peserta akan diberikan e-sertifikat keikutsertaan kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dengan jumlah jam pelajaran setara 36 Jam Pelajaran (JP);
- e-sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan (kehadiran 100%) dan yang menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Baca Juga : Yuk, kita cegah penyebaran Berita HOAX disekitar kita!
Hal-hal Lainnya;
- Nomor telepon calon peserta yang dicantumkan saat pendaftaran wajib aktif dan terisi pulsa selama periode pendaftaran hingga kegiatan berakhir agar dapat menerima SMS notifikasi dari penyelenggara kegiatan.
- Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini bisa melalui pesan pada aplikasi WhatsApp pada nomor 085157929660 yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja yaitu Senin s.d. Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat bagi sahabat edukasinfo.net.
No comments:
Write komentarTerima Kasih