Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo.net, berikut adalah isi surat yang keluarkan oleh Direktorat PAUDDIKDASMEN Nomor 11334/C/PR.03.01/2021 mengenai Persiapan Penyaluran Dana BOP Tahap II Tahun 2021 tanggal 21 September 2021. Surat tersebut Ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Baca Juga : Cara mendapatkan Token Survey Lingkungan Belajar
Dalam rangka persiapan penyaluran dana BOP Tahap II Tahun 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan, dengan hormat kami sampaikan informasi tentang penetapan dan penyaluran dana BOP Tahap II Tahun 2021 sebagai berikut:
- Bahwa batas waktu penyampaian data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai dasar perhitungan BOP Tahap II Tahun 2021 adalah tanggal 30 September 2021.
- Berdasarkan Dapodik tanggal 20 September 2021, terdapat 40.302 (18,72%) satuan Pendidikan belum melakukan sinkronisasi dari total 215.240 satuan pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga : Contoh SK Satgas Covid Sekolah SD/SMP/SMA/Umum terbaru
PAUD yang berjumlah 204.851 lembaga yang telah selesai sinkronisasi adalah 167.423 atau 81,73 % sedangkan belum sinkronisasi adalah 37.428 Lembaga atau 18,27 %
SKB yang berjumlah 448 lembaga yang telah selesai sinkronisasi adalah 396 atau 71,61% sedangkan belum sinkronisasi adalah 52 atau 11,61 %
PKBM yang berjumlah 9.941 lembaga yang telah selesai sinkronisasi adalah 7.199 atau 88,39% sedangkan belum sinkronisasi adalah 2.822 atau 28,39 %
Artinya dari total 215.240 baru ada sekitar 174.938 atau 81,28% yang sudah sinkronisasi dan sekitar 40.302 atau 18,72 % yang belum sinkronisasi.
Baca Juga : Contoh Poster Pembelajaran Tatap Muka Terbatas semester ganjil 2021/2022
Berdasarkan butir 1 dan 2, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, maka:
- Dinas pendidikan menyampaikan laporan realisasi penyaluran BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahap I Tahun 2021 pada laman https://bop.kemdikbud.go.id/ menggunakan akses manajemen BOP.
- Satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOP Tahap I Tahun 2021 pada laman https://bop.kemdikbud.go.id/ menggunakan akses Dapodik. Kondisi per 20 September 2021, jumlah satuan pendidikan yang menyampaikan laporan realisasi penggunaan BOP masih sangat rendah, yaitu sebanyak 18.213 (9%) satuan pendidikan PAUD, 473 (5%) satuan pendidikan PKBM, dan 23 (5%) SKB.
- Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran izin pendirian/ izin operasional/ izin penyelenggaran pendidikan melalui sistem https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
Baca Juga : Cara Mengeluarkan siswa di Vervalpd
Selanjutnya, untuk melihat surat Resmi selengkapnya silahkan download pada link berikut ini : Surat Persiapan Penyaluran Dana BOP Tahap II 2021
Sumber : https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/surat-persiapan-penyaluran-dana-bop-tahap-ii-2021
No comments:
Write komentarTerima Kasih