Assalamualaikum shabat edukasi, libur semester ganjil akan segera berakhir, masa pembelajaran tahun semester genap tahun pelajaran 2020/2021 akan kita mulai.
Namun, meskipun demikian pandemi covid-19 masih belum berakhir, ketaatan kita terhadap peraturan pemerintah akan protokol kesehatan masih tetap harus diperhatikan, mengingat masih banyaknya orang-orang yang terpapar oleh virus ini.Baca Juga
Dalam rangka mempersiapkan pembelajaran tatap muka di awal semester genap tahun pelajaran 2020/2021 ini, sudah tentu sekolah-sekolah sudah mempersiapkan betul fasilitas yang diperlukan demi menjaga protokol kesehatan.
Salah satu hal penting yang harus kita jadikan pegangan dalam memberikan izin tatap muka belajar selama pandemi covid-19 ini adalah izin orang tua atau wali siswa. Apakah orang tua atau wali siswa bersedia untuk membuat surat pernyataan atau persetujuan untuk belajar tatap muka di sekolah selama masa pandemi masih berkelanjutan ini. Karena, kita sebegai pengelolah pendidikan baik kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tidak mau dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika pembelajaran tatap muka diterapkan.
Seperti contoh misalnya, suatuhari ada seorang anak didik kita terpapar covid-19, dan orang tuanya tidak pernah membuat surat pernyataan Pernyataan/persetujuan Orang tua/wali siswa untuk belajar tatap muka di masa pandemi, maka ketika orang tua atau wali siswa tersebut tidak menerima keadaan anaknya yang terjangkit, bisa jadi mereka akan menarik bahkan menyeret pihak sekolah ke ranah hukum. Hal inilah yang membuat kita dari sekarang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita harapkan.
Awal semester genap 2020/2021 ini sudah dipastikan sekolah-sekolah di beberapa wilayah di Indonesia akan mengadakan pembelajaran tatap muka dengan syarat bahwa protokol kesehatan harus di perhatikan.
Nah, sahabat berikut adalah contoh Surat Pernyataan/persetujuan Orang tua/wali siswa untuk belajar tatap muka di masa pandemi.
Surat pernyataan orang tua siswa
Kelengkapan Permohonan Izin Tatap Muka di masa New Normal
Mudah-mudahan bermanfaat.
No comments:
Write komentarTerima Kasih