Assalamu'alaikum sahabat edukasi, saat ini sudah di bulan Januari 2021, tentunya sahabat edukasinfo sudah mempersiapkan segala macam persiapan demi menghadapi test penerimaan Guru P3K tahun 2021 ini. Seperti mempelajari soal-soal Test P3K tahun 2019 yang lalu, mempersiapkan data diri di dapodik seperti melengkapi verval Ijazah di akun GTK.
Baca Juga:
Sahabat, berikut ini informasi sedikit yang dirangkum untuk rekan-rekan terkait seleksi ASN 2021:
1) ASN terbagi menjadi 2, yaitu PNS dan PPPK
2) Untuk seleksi ASN 2021, CPNS formasi Guru ditiadakan dan dialihkan ke PPPK.
3) Syarat pendaftaran PPPK:
1) ASN terbagi menjadi 2, yaitu PNS dan PPPK
2) Untuk seleksi ASN 2021, CPNS formasi Guru ditiadakan dan dialihkan ke PPPK.
3) Syarat pendaftaran PPPK:
- Telah mengajar minimal 2 tahun, dan terdata di Dapodik. (Usia 20 - 59 Tahun).
- Tidak Mengajar, tapi telah lulus PPG dibuktikan dgn Sertifikat Pendidik.
- Honorer K-II (yg telah lama mengajar, usia >35th).
- Seleksi PPPK akan diadakan 3x berturut-turut (2021, 2022, 2023), dan penempatan sesuai kuota formasi yg tersedia. Apabila gagal 3x berturut-turut masih bisa ikut seleksi, tapi penempatan di daerah terpencil (3T).
- Seleksi PPPK tidak sebanyak tes CPNS, dengan rincian: 1) Tes SKB (Manajerial 40 soal, Sosio-Kultural 10 Soal, Teknis 40 soal), 2) Tes Wawancara Tertulis (10 soal)
- ASN PPPK akan dikontrak minimal 1 tahun, max. 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kinerja pegawai dan kebutuhan instansi.
- Gaji dan Tunjangan antara PNS dengan PPPK sama saja, hanya berbeda tidak ada Tunjangan Jaminan Hari Tua & Pensiunan.
- Pendaftaran PPPK akan dibuka mulai Maret 2021.
Nah, saat ini tersebar berita bahwa guru PAI tidak ada dalam formasi penerimaan Guru PPPK 2021, tentunya bagi guru PAI bertanya-tanya mengapa bisa demikian.
Sahabat, sebagaimana dilansir dari situs Jpnn.com, bahwa penyebab guru Pendidikan Agama Islam di bawah naungan kemanterian Agama tidak masuk dalam formasi penerimaan P3K, dikarenakan Kementerian Agama (Kemenag) belum mengusulkan formasinya. Berdasarkan apa yang dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana(5/1/2021),
tidak adanya formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK karena Kementerian
Agama (Kemenag) belum mengusulkan formasinya.
Nah sahabat, kita berharap semoga dalam waktu dekat ini menteri agama segera mengusulkan formasi Guru PAI untuk masuk dalam formasi penerimaan guru PPPK Tahun 2021.
Sumber : www.jpnn.com
No comments:
Write komentarTerima Kasih