F Cara mengubah status tidak diangkat NUKS di situs LPPKS - Edukasinfo.Net

Tuesday 24 September 2019

Cara mengubah status tidak diangkat NUKS di situs LPPKS

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, Pada tahun-tahun terutama  mulai 2020 kepala sekolah harus sudah memiliki NUKS. Para kepala sekolah yang hingga  saat ini belum memiliki NUKS  akan diberi sanksi tidak akan diberikan tunjangan. Untuk mendapatkan NUKS ini, kepala sekolah bisa menggunakan dua metode. Pertama adalah pola mandiri dengan membiayai segala kegiatan untuk mendapatkan NUKS secara individu. Kedua, seseorang dapat diangkat menjadi kepala sekolah jika sudah mempunyai NUKS. NUKS ini bisa diperoleh dari LPMP  yang membidangi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan NUKS maka di keterangan yang ada disitus LPPKS atau  Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, akan terbaca kepala sekolah tersebut tidak di angkat. Agar status tersebut berubah menjadi diangkat maka sahabat perlu untuk menyalin NUKS tersebut ke Dapodik, melalui akun pribadi kepala sekolah dengan menggunakan email dan password yang digunakan untuk login akun GTK. Baca Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan. Begini caranya!

Kemudian jika sudah masuk ke akun kepala sekolah di aplikasi dapodik, pilih GTK klik Guru, klik Nama kepala Sekolah, klik ubah. Baca Cara membuat email untuk akun guru di dapodik

Cari tulisan NUKS pada kolom biodata GTK/kepala sekolah,


Jika Sudah ketemu isi kolom Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) tersebut dengan nomor NUKS yang di dapat dari Situs LPPKS. Baca Cara mengetahui Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). 



salin NUKS tersebut dan pindahkan ke dapodik,


Simpan dan Sinkronisasi dapodik.


Sekian

NATA ANTORIUS

About NATA ANTORIUS

Assalamualaikum, perkenalkan penulis saat ini mengajar di SD Negeri 6 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Website ini berisi artikel mengenai aplikasi pendidikan dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Yang perlu diskusi masalah dapodik silahkan gabung di grup telegram https://bit.ly/3jGIhLi

No comments:
Write komentar

Terima Kasih