Assalamu'alaikum sahabat edukasinfo, di tahun 2021 ini banyak pemutakhiran-pemutakhiran aplikasi, salah satunya di Pendidikan Jenjang PAUD. Ada yang namanya aplikasi E-proposal PAUD di jenjang Satuan pendidikan Anak Usia Dini.
Baca Juga : Aplikasi untuk mengetahui Surat Asli atau hoax mengatasnamakan Kemendikbud
Berikut rangkuman mengenai mekanisme pengelolaan bantuan melalui E-Proposal PAUD.
1. Mekanisme pengelolaan Bantuan
- Pengajuan Usulan BantuanCalon penerima bantuan menyusun usulan bantuan dengan lampiran kelengkapan persyaratan sesuai yang tercantum dalam Pedoman ini.
- Usulan bantuan disampaikan kepada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini melalui laman http://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id.
- Usulan paling lambat disampaikan pada tanggal 26 Maret 2021.
2. Dokumen yang diunggah melalui laman http://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id, terdiri atas:
- Surat permohonan bantuan;
- Fotocopy surat izin pendirian satuan PAUD;
- Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Pejabat berwenang;
- Foto dokumentasi sarana pembelajaran/APE yang dimiliki Satuan PAUD.
3. Mekanisme Seleksi
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat PAUD membentuk Tim Penilai Usulan untuk melakukan pengelolaan usulan bantuan dengan kelengkapan persyaratan yang tertuang dalam pedoman.
- Tim Penilai Usulan melaksanakan penilaian/verifikasi dokumen yang ada di dalam laman.
- Tim Penilai Usulan menyampaikan hasil penilaian/verifikasi kepada PPK Direktorat PAUD untuk ditetapkan dan disahkan sebagai Penerima Bantuan.
Baca Juga : Surat Edaran Percepatan Pemutakhiran Data Penerima BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2021
4. Penetapan Penerima Bantuan
- Calon penerima bantuan yang memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai penerima bantuan
- Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat PAUD mengusulkan Surat Keputusan Penerima Bantuan untuk disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat PAUD
- Surat Keputusan Penerima Bantuan memuat: Nama Satuan PAUD; Alamat Satuan PAUD; dan Nama Pengelola Satuan PAUD.
5. Mekanisme Penggunaan
- Aplikasi dapat diakses di berbagai devices (Laptop, PC, Tablet, atau Handphone)
- Device harus terhubung dengan internet
- Aplikasi diakses dengan cara membuka browser (Mozilla, Google Chrome, Internet Explorer, dll)
- Aplikasi dapat diakses melalui alama : https://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id
Silahkan Unduh baca selengkapnya di powerpoint : Sosialisasi APLIKASI E-PROPOSAL PAUD 2021
Sumber : Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2021
Bantuannya berupa uang atau mainan
ReplyDelete