F September 2019 - Edukasinfo.Net

Tuesday 24 September 2019

Apa yang harus diisi di Portal Update Data NUKS?

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, jika kepala sekolah sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah alias NUKS, selanjutnya silahkan cek data yang ada di portal Update Data NUKS pada website LPPKS Indonesia.

Caranya, Kunjungi situs LPPKS Indonesia, Pilih Login. Gunakan NUKS untuk login dan paswordnya tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD, contoh 1978-03-12. 


Selanjutnya kita akan disajikan form berikut:


Jika, ada data yang keliru segera diganti.

Kemudian Isi Data Kepala Sekolah,



Tahun pertama diangkat sebagai kepala sekolah, Provinsi saat diangkat, Kabupaten TMT saat diangkat, Unit Kerja dan jenjang sekolah yang ditempati dan klik Update.

Saat ini penerima NUKS sudah mencapai 86675 orang, untuk perempuan mencapai 45,82 % dan Laki-laki mencapai 54,18%. Sedang Kepala sekolah yang memiliki NUKS sudah diangkat pada keterangan yang ditampilkan di LPPKS berjumlah 34017, dan yang belum adalah 9287. Untuk itu, agar kepala sekolah yang sudah mengikuti diklat di LPMP dan sudah memiliki NUKS agar segera mengisi NUKS tersebut di dapodik. Agar keterangannya nanti berubah menjadi diangkat.



Jika email Dapodik dan email guru sama, begini cara atasinya


Assalamualaikum sahabat edukasinfo, beberapa waktu yang lalu saya dihubungi oleh sesama teman operator sekolah yang kesulitan untuk akses akun pribadinya di aplikasi dapodik. Operator sekolah tersebut juga bertugas sebagai guru di sekolah yang ia kelola. Antara email yang digunakan untuk login aplikasi dapodik dan  email pribadinya sama.

Sedangkan, jika akan disinkronisasikan akan muncul keterangan Invalid pada data GTK yang bersangkutan. Sebab, ia sendiri belum bisa mengisi datanya yang invalid tersebut pada akun dapodik. Menurut keterangan dari operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat, bahwa jika ingin mengubah email dan pasword dapodik harus disinkronisasi terlebih dahulu dapodiknya. 

Jika hal itu pernah dialami oleh kalian,  yang harus dilakukan adalah berusaha   agar aplikasi dapodik tersebut bisa disinkronisasikan.

Namun, sebelum bisa sinkronisasi, ada beberapa hal yang mesti kalian lakukan. 

Pertama, menyiapkan email dan pasword baru untuk akun dapodik sekolah, gunakan email sekolah bukan email pribadi.
kedua, mengeluarkan atau mutasikan GTK yang invalid tersebut di atas.


ketiga, setelah semua keterangan invalid menjadi valid 

silahkan sinkronisasi terlebih dahulu.

keempat, hubungi operator Dinas Pendidikan dan bawah surat permohonan untuk mengganti email dan password dapodik sekolah sahabat.

kelima, Uninstal Aplikasi dapodik, namun sudah sebelumnya sudah disinkronisasi.

keenam, Setelah Admin/Operator Dinas Pendidikan mengganti email dan pasword dapodik kalian, Unduh aplikasi Dapodik terbaru dan install kembali di laptop kalian, dan registrasikan dengan email dan pasword terbaru tersebut.

ketujuh, buka web dapodikdasmen, login manajemen sekolah dengan email yang biasa digunakan selama ini, Klik kelola data, klik guru dan tendik, 
dan klik tambah GTK, 



Setelah klik tambah, pilih propinsi, kabupaten, kecamatan dan sekolah asal kalian sendiri, kemudian tampilkan, dan conteng nama GTK yang dimaksud di atas.


Kemudian, buka aplikasi dapodik di laptop dan sinkronisasi lagi, 

lanjutkan ke dasbor klik GTK, kilk guru dan salin penugasan.

Catatan :
Ingat jika kalian adalah guru kelas, untuk sementara ganti dengan guru yang lain. 

Mudah-mudahan berhasil.



Cara mengubah status tidak diangkat NUKS di situs LPPKS

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, Pada tahun-tahun terutama  mulai 2020 kepala sekolah harus sudah memiliki NUKS. Para kepala sekolah yang hingga  saat ini belum memiliki NUKS  akan diberi sanksi tidak akan diberikan tunjangan. Untuk mendapatkan NUKS ini, kepala sekolah bisa menggunakan dua metode. Pertama adalah pola mandiri dengan membiayai segala kegiatan untuk mendapatkan NUKS secara individu. Kedua, seseorang dapat diangkat menjadi kepala sekolah jika sudah mempunyai NUKS. NUKS ini bisa diperoleh dari LPMP  yang membidangi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan NUKS maka di keterangan yang ada disitus LPPKS atau  Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, akan terbaca kepala sekolah tersebut tidak di angkat. Agar status tersebut berubah menjadi diangkat maka sahabat perlu untuk menyalin NUKS tersebut ke Dapodik, melalui akun pribadi kepala sekolah dengan menggunakan email dan password yang digunakan untuk login akun GTK. Baca Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan. Begini caranya!

Kemudian jika sudah masuk ke akun kepala sekolah di aplikasi dapodik, pilih GTK klik Guru, klik Nama kepala Sekolah, klik ubah. Baca Cara membuat email untuk akun guru di dapodik

Cari tulisan NUKS pada kolom biodata GTK/kepala sekolah,


Jika Sudah ketemu isi kolom Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) tersebut dengan nomor NUKS yang di dapat dari Situs LPPKS. Baca Cara mengetahui Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). 



salin NUKS tersebut dan pindahkan ke dapodik,


Simpan dan Sinkronisasi dapodik.


Sekian

Monday 23 September 2019

Baca dulu sebelum install dapodik 2020.a




Assalamualaikum sahabat edukasinfo, pembaruan dapodik 2020 sudah hadir, sudah tentunya banyak yang telah mencoba untuk menginstal patch 2020.a. Namun perlu kita ketahui bahwa untuk menginstal patch 2020.a hanya bagi mereka yang pernah gagal atau error atau terkendala saat mengolah data pada dapodik 2020 kemarin. Sedangkan bagi yang pernah berhasil melakukan sinkronisasi dapodik 2020. Jadi, jangan asal install patch 2020.a atau install dapodik versi 2020.a jika tidak ingin mendapat kendala baru.


Download Patch 2020.a disini, http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan.

Untuk yang pernah berhasil sinkronisasi download yang di atas Fresh installer Dapodik 2020.a

Bagi yang gagal sinkronisasi install yang di bagian bawah patch dapodik 2020.a.

Adapun pembaruan yang ada pada dapodik 2020.a adalah sebagai berikut:
  1. Bugs tampilan standar sarpras pada beranda 
  2. Bugs tampilan sanitasi pada data rinci sekolah 
  3. Bugs pada jenjang SD, SMP dan SLB ketika ada ruang yang berjenis ruang praktek dan ruang bengkel. Telah dipindahkan ke tabulasi ruang penunjang 
  4. Bugs pada tabulasi Ruang Praktek khusus untuk jenjang SMK 
  5. Bugs pada tampilan otomatis dengan warna jingga pada menu Alat 
  6. Bugs pada saat ingin merubah jurusan dan kurikulum rombongan belajar pada menu Rombongan Belajar 
  7. Bugs pada ingin menambahkan jadwal, untuk pilihan ruang tidak tampil 
  8. Bugs pada beberapa validasi lokal 
  9. Bugs pada saat akan sinkronisasi 
  10. Bugs pada saat meluluskan peserta didik pada jenjang SLB 
  11. Bugs pada saat menggunakan fitur kenaikan kelas pada jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB dan SLB 
  12. Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Tanah 
  13. Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Bangunan 
  14. Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Ruang 
  15. Pembaruan Penambahan trigger/pemicu jika isian pada TMT Pengangkatan atau Lembaga Pengangkat tidak terisi maka kuncian kolom tersebut akan terbuka dengan otomatis 

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Sunday 22 September 2019

Integrasi Data Peserta Didik Dapodik & Dukcapil





Assalamualaikum sahabat edukasinfo, selamat siang dan semoga selalu sehat wal afiat. Berikut ini adalah kabar dapodik terbaru, admin ingin membagikan informasi yang akan membantu kita mencari kesalahan NIK, Nama Siswa,  Tempat Lahir, tanggal lahir, ibu kandung dan jenis kelamin siswa.


Data Peserta Didik yang sudah kita entrykan di Dapodik, untuk *NIK* sudah terintegrasi dengan data pada *Dukcapil*
Untuk bisa mengaksesnya klik link nya di bawah ini

Username dan password untuk login menggunakan akun *SDM*

Silahkan kalian login pada Sekolah dashboard pengelolaan tersebut, kemudian cek data antara Dapodik dan Dukcapil, apakah sudah sinkron atau belum.

Masuk pada menu *DUKCAPIL*
Apabila ada ketidaksamaan data akan ditandai dengan warna *merah mudah/pink*

Silahkan disesuaikan dengan yang benar sesuai KK dan Akte Kelahiran siswa yang bersangkutan

Tuesday 17 September 2019

Atasi masalah "Mohon data disimpan terlebih dahulu"


Monday 16 September 2019

Mengisi Profil pengguna di PMP 2019

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, banyak fitur baru yang tampil di PMP 2019, hal ini akan menambah pekerjaan kita sebagai operator sekolah. Pada PMP 2019 ada beberapa menu yang kita hadapi, seperti pengaturan, Kuesioner, Peringkat pengisian, Raport Mutu, Verval Supervisi, Notifikasi, Pusat Unduhan dan Laporan dan saran. Namun, kali ini saya akan mengajak sahabat untuk melengkapi Profil pengguna yang ada pada pengaturan. 


yang akan kita lakukan adalah mengisi kolom-kolom di atas sesuai dengan data yang ada di dapodik.

Mengisi NIK pengguna, yakni operator sekolah,

Mengisi NUPTK pengguna/ OPS

Tanggal Lahir Pengguna

Masih seperti aplikasi PMP yang sudah-sudah, pada akun Operator sekolah itu untuk isian Kepala Sekolah. 


PMP 2019 siap meluncur

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, mari kita selalu bersemangat dalam mengolah data sekolah yang kita kelola. PMP 2019 telah siap di depan mata, namun saat ini kita akan mengisi instrumen EDS secara online, sedangkan instrumen offline belum bisa dilakukan. Siapkan kesehatanmu, siapkan laptopmu, dan siapkan juga kuota internetmu.

Dengan mengucapkan bismillah, ayo kita lihat penampilan Aplikasi PMP terbaru saat ini,


Pilih EDS Daring pada menu yang ada di laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, kemudian login dengan menggunakan username/email dan password dapodik yang lama, 





Silahkan masuk dan lihat-lihat dulu, yuk!



klik menu-menu yang ada dan isilah sesuai permintaan.



Cara melihat Raport Mutu PMP tahun sebelumnya





Assalamualaikum sahabat edukasinfo, tak lama lagi kita akan mengisi instrument EDS Pemetaan Mutu Pendidikan. Mungkin sahabat juga sudah tak sabar lagi untuk mengerjakannya, dikarenakan poin yang akan diisi itu sangat banyak dan menyita waktu. Namun, sebelumnya saya akan memberikan gambaran tentang PMP 2019, bahwa PMP 2019 itu daring atau bahasa kerennya online.


Nah, sahabat sebelum kita melanjutkan pengisian instrumen EDS ada baiknya kita melihat dulu rapor mutu PMP sekolah kita tahun yang lalu, agar nanti isian EDS-nya tidak turun nilainya. 

Caranya kunjungi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, kemudian pilih rapor mutu 2018 atau klik saja pada linki berikut http://118.98.228.27/rnpk/index.php?d=0




Gunakan Username dan Password Dapodik kemudian isi jawaban kode keamanan seperti pada gambar. 

Pilih wilayah atau diketik nama wilayah sekolah kita, begitu juga dengan nama sekolah.


Geser scroll ke bawah dan pilih Export Excel jika ingin menyimpan file rapor mutu,






Nah demikian cara mengetahui raport mutu PMP tahun 2018

Friday 13 September 2019

Dapodik 2020: Sinkronisasi dihentikan karena terdapat data invalid, begini mengatasinya

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, akhir-akhir ini dapodik 2020 bertingkah setelah banyak yang mencoba untuk sinkronisasi. Namun, hal ini masih bisa di atasi dengan bantuan teman-teman kita operator sekolah yang selalu berusaha mencari jalan keluar dari setiap masalah.

Nah, salah satu masalah yang kita hadapi saat ini error dapodik 2020 yang berbunyi "Sinkronisasi dihentikan karena terdapat data invalid, Untuk lebih detail, silahkan cek di halaman validasi Front End'.

Untuk mengatasi error tersebut ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hapus history browser (Dapodik) secara menyeluruh dari semua waktu (all time) dengan menekan Ctrl+Shift+Del
  2. Tutup browser dapodik
  3. Tinggal download link disini http://www.mediafire.com/file/y94nkhq8wwiuuvd/Synch_Invalid.exe/file
  4. dan install melalui Run as administrator dengan sekali klik selesai.
Silahkan dicoba semoga berhasil.

Thursday 12 September 2019

Jika Ruang Guru, ruang Kepala Sekolah, Perpustakaan masih menumpang atau meminjam lokal kelas

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, di sekolah kita mungkin belum memiliki ruang guru, atau ruang kepala sekolah atau juga ruang laboratorium, atau ruang yang lainnya yang bukan untuk kegiatan belajar mengajar di lokal kelas. Namun, oleh kebijakan kepala sekolah bahwa ada lokal kelas ruang untuk belajar ada yang tak terpakai, maka dialihkanlah fungsinya sebagai yang tersebut di atas. Misalnya Ruang guru saat ini menggunakan lokal kelas yang tak terpakai.

Nah, selanjutnya saat disarpras dapodik 2020, ruang tersebut ternyata dianggap benar-benar ruang kepala sekolah atau ruang guru atau ruang yang lainnya. Sebaiknya kita harus mengubah Jenis Prasarana tersebut dari ruang kepsek/guru atau mungkin yang lain menjadi ruang lokal/ teorikelas. Karena status ruang tersebut pada hakekatnya adalah meminjam dan bukan sungguhan. 

Cara mengubah jenis Prasarana tersebut yaitu, klik nama ruang (Ruang Kepsek/Guru) 

Klik menu Ubah, pada Jenis Prasarana ketik angka 1. Angka 1 ada kode atau nomor untuk lokal/ruang teori kelas.


Setelah langkah di atas selesai, maka ruang kepsek/guru yang tadinya berada diruang kepsek/guru sungguhan, akan muncul di ruang teori/kelas.



Mau login di Aplikasi Android PPK GTK Dikdas tapi ada keterangan "Anda masih login diperangkat lain"

Begini menghapus sarana dan prasarana di dapodik 2020

Assalamualaikum sahabat edukasinfo, kali ini saya akan membagikan cara menghapus sarana di aplikasi dapodik 2020 secara permanen. Jika pada sebelum saya juga pernah membahas hal ini, namun pada artikel sebelumnya itu juga membahas cara menghapus sarana/prasarana, namun sarana yang ada di alih fungsi ke sarana lainnya.

Banyak yang kebingungan saat akan menghapu sarana yang notabenenya tak ada, atau memang sarananya salah data. Nah, sahabat jangan kawatir edukasinfo akan membantu sahabat dalam mengatasi masalahnya, insya Allah.

Saat kalian membu
ka aplikasi dapodik, di sarpras pilihlah nama ruang, setelah itu klik dan pilih menu hapus.




Jika setelah diklik hapus ternyata tak bisa(diblur) seperti ini, 

maka langkah selanjutnya adalah menghapus alat, angkutan dan buku yang ada pada ruang tersebut.
Caranya kembali lagi ke dashboard pilih alat, angkutan dan buku yang ada pada menu Sarpras.


Selanjutnya, akan muncul laman alat, angkutan dan buku seperti di bawah ini,


Jika ruang yang dimaksud untuk dihapus tidak muncul ketik nama ruang pada kolom pencarian di pojok kanan atas laman.




Kemudian, klik satu persatu alat dan hapus alat-alat yang ada di ruang tersebut,


Setelah di klik pilih menu aksi,
dan hapus pembukuan alat,

Masih diproses penghapusan pembukuan alat, pada kolom hapus buku ada beberapa pilihan yang bisa diklik namun karena yang akan kita hapus adalah ruang akibat kesalahan ketik data atau lainnya pilih, maka yang kita klik adalah koreksi data  dan tentukan tanggalnya, misalnya hari ini. Coba perhatikan gambar berikut,


Kemudian klik SIMPAN.


Selanjutnya pada alat-alat yang lain lakukan juga hal yang sama.

Langkah terakhir adalah kembali ke menu ruang yang ada pada sarpras,


Pilih ruang yang tadi telah dihapus pembukuan alat-nya.





 Klik dan pilih menu hapus

Pilih ya,

Maka ruang yang dimaksud akan terhapus, namun jika tidak juga terhapus dan keterangan bahwa ruang data periodik 20191 atau lainnya, maka kita dapat mengalihkan nama ruang menjadi ruang fiktif dengan mengubah jenis prasarana menjadi 99 atau lainnya. Karena untuk menghapus ruang data periodik 20191 tidak bisa di dapodik 2020, dan kita berharap akan ada updater dapodik 2020 sekian-sekian, yang bisa menghapus ruang di sarana prasarana dapodik selanjutnya.  Baca Cara menghapus Ruang di Sarpras dapodik 2020.

Saturday 7 September 2019

Cara mengetahui Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Assalamualaikum Sahabat edukasinfo, pada masa-masa yang akan datang guru yang menjabat sebagai kepala sekolah harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah atau disingkat dengan NUKS. 

Apa sih kegunaan NUKS bagi kepala sekolah?

Dilansir dari situs PNS dan Guru inilah pentingnya kepala sekolah harus memiliki NUKS. Mulai dari pertengahan 2017, para kepala sekolah yang sampai saat ini belum mempunyai NUKS atau Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka akan diberi sanksi tidak akan diberikan tunjangan. Agar bisa mendapatkan NUKS ini, kepala sekolah bisa menggunakan dua metode. Metode yang pertama adalah pola mandiri yakni membiayai segala kegiatan untuk mendapatkan NUKS secara pribadi. Metode kedua, seseorang dapat diangkat menjadi kepala sekolah jika sudah mempunyai NUKS. Sekedar informasi, NUKS ini bisa diperoleh dari LPMP atau Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan yang membidangi LP2KS atau Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).

Mahmud. J. Abdurahman selaku Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan atau PMPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kota Ternate mengatakan bahwa jika kepala sekolah menggunakan pola mandiri maka semua kegiatan dibiayai oleh diri sendiri. Yang artinya adalah Diknas tidak akan memberikan intervensi. Tapi setelah mendapatkan NUKS, kepala sekolah berhak untuk memperoleh tunjangan. Abdurahman juga berpendapat bahwa berkaitan dengan adanya kepala sekolah yang belum memiliki NUKS, pemerintah harus melakukan tindak peninjauan kembali tentang tunjangan profesi yang diberikan. Ia juga mengakui bahwa tunjangan kepala sekolah yang mempunyai nuks belum terealisasi dengan sempurna di tahun 2016 lalu karena masih banyaknya kepala sekolah yang belum memiliki nomor unik kepala sekolah ini.
Lalu, Bagaimana Cara Mendapatkan NUKS Nomor Unik Kepala Sekolah? Berikut sedikit penjelasan tentang cara mendapatkan NUKS untuk kepala sekolah.

  1. Lulus Diklat Calon Kepala Sekolah yang diselengarakan oleh LP3CKS (Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah)
  2. Alur Penerbitan SK NUKS seperti gambar berikut:

Seperti yang ditulis di web LPPS, penjelasan gambar tersebut adalah :
  • LP3CKS (Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah) Mengajukan permohonan kepada LPPKS untuk menerbitkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) beserta data peserta dan hasil pelaksanaan Dinklat calon Kepala Sekolah.
  • LPPKS melakukan verifikasi terhadap data peserta dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah.
  • LPPKS menerbitkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
  • LP3CKS menerima SK NUKS sebagai dasar penerbitan sertifikat kepala sekolah.

Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, kepala sekolah dapat melihat NUKS-nya di link http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/cari.php, dengan menggunakan menu pencarian NUKS ketiklah nama kepala sekolah dan tanggal lahirnya.



 


Bingung, Pilih Dak Beton atau Bukan!





Assalamualaikum sahabat edukasinfo yang berbahagia, pada saat ingin memilih kondisi bangunan yang ada di sarpras dapodik 2020 ada dua pilihan pada keterangan tutup atap. Ada dua pilihan yaitu Dak Beton dan Bukan Dak Beton. 


Sebelumnya admin pun pernah bingung, dikira Dak Beton itu adalah sekolah yang terbuat dari beton, karena kurang informasi dan pengetahuan. Namun, karena takut salah maka admin mencoba untuk mencari apa maksud Dak Beton atau bukan. Alhamdulillah setelah berselancar di browser google akhirnya admin temukan makna Dak Beton.

Maksud Dak Beton adalah adalah konstruksi lantai untuk tingkat atas pada bangunan bertingkat dua atau lebih, yang terbuat dari struktur beton bertulang. Dak beton juga dapat difungsikan sebagai atap datar, bahkan untuk bangunan satu lantai. 

Jadi, jika gedung sekolahan kita masih setingkat di bawah itu bukan Dak Beton, tapi Bukan Dak Beton.

Nah, sahabat sudah tahu kan!

Semoga kita tak salah lagi dalam mengisi dapodik 2020.