Sahabat, bagaimana jika penggunaan Dana BOS tahap sebelumnya tidak kita laporkan secara online?
Bila Penggunaan Dana BOS tahap sebelumnya tidak kita laporkan secara online, maka sudah dipastikan untuk tahap selanjutnya tidak akan menerima dana BOS. Untuk itu, jangan sampai kita tidak melaporkan Penggunaan Dana BOS ini.
Baca Juga :
- Cara input kondisi bangunan di dapodik 2021
- Cara verifikasi akun kepala sekolah di dapodik 2021
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Trik cara memindahkan siswa yang salah rombel di dapodik 2021
- Tidak bisa login aplikasi dapodik 2021: Password salah!
Apa yang perlu diisi di Portal BOS Online?
Mungkin, sahabat semua sudah tahu, bahwa yang hatrsu dientri di Portal BOS Online adalah isi yang ada pada format BOSK7a.
Yang menjadi kendala saat ini adalah kesulitan untuk mengakses situs Portal BOS Online. Namun, kita bisa menggunakan alternatif yang sudah disediakan disitus tersebut.
Adapun caranya, yuk kunjungi https://bos.kemdikbud.go.id/session
Klik Login Type,
Kemudian, pilih jenis login, untuk Sekolah pilih Sekolah,
Pilih Login Alternatif Sekolah,
Gunakan Email Operator atau Dapodik, NPSN dan kode registrasi dapodik, kemudian klik Sign In. Jika nanti sudah berada di laman Sistem Informasi Rekening Bos, Pilih Laporan Sekolah, seperti contoh gambar berikut:
Kemudian, pilih tamba, untuk menambah Laporan BOS pada tahap yang akan diisi, jangan lupa untuk memilih tahun saat pengsian BOS Online.
Selanjutnya, isilah Kolom seperti gambar berikut, sesuai dengan laporan BOS K7a, lampiran ini bisa di cetak di aplikasi Arkas, di penatausahaan, di menu Laporan Penggunaan, pilih yang per tahap.
Jika sudah selesai klik menu tambah.
Atau, untuk login SSO Dapodik di portal BOS bisa melalui HP Android.
Dengan demikian selesai sudah kita dalam melapor BOS online.
No comments:
Write komentarTerima Kasih