Assalamualaikum sahabat edukasi, edukasinfo akan mengucapkan selamat sore dan selamat beristirahat. Kali ini edukasinfo ingin membagikan solusi cara Mengatasi GTK dengan nama "sifulan" tidak diperkenankan menginduk di sekolah negeri karena status pegawai adalah GTY. Sahabat, di dapodik 2021 saat masih terus kita temui temuan temuan baru, yang menjadi masalah bagi kita sebagai operator sekolah. Namun, bukan berarti masalah-masalah tersebut tidak bisa kita selesaikan. Bahkan dengan adanya temuan masalah baru di dapodik saat ini, akan menambah wawasan kita demi untuk mencari sebuah solusinya.
Sebuah masalah yang kita temukan seperti pada judul artikel ini, GTK dengan nama "sifulan" tidak diperkenankan menginduk di sekolah negeri karena status pegawai adalah GTY. Kita anggap saja nama si Fulan adalah nama guru yang bermasalah di dapodik tersebut. Hal ini ditemukan saat akan memvalidasi data GTK.
Nah,untuk mengatasi masalah tersebut yuk simak penjelasan admin berikut ini!
Baca Juga :
- Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021
- Trik cara memindahkan siswa yang salah rombel di dapodik 2021
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Informasi tentang dapodik 2021
Pertama, silahkan login dapodik dengan menggunakan akun GTK yang bermasalah tersebut, atau bisa menggunakan menu tukar pengguna di dapodik 2021.
Kemudian masukkan kode registrasi dan pilih nama guru yang bersangkutan,
Selanjutnya, klik Guru dan nama guru pilih menu ubah,
cari kepegawaian dan pada status kepegawaian ubah atau pilih guru/tenaga honor sekolah,
selanjutnya simpan, dan kembali akun admin, dan silahkan sinkronisasi jika tidak ada invalid lagi.
No comments:
Write komentarTerima Kasih